Oknum Guru SD Cabuli Siswi SMP di Perpustakaan, Dipergoki Warga Saat Berhubungan Badan
Oknum guru SD cabuli siswi SMP di perpustakaan saat malam hari. Bahkan, sang guru SD itu nyaris dipukuli massa.
Dalam foto yang tersebar, korban sedang duduk di kamar indekos harian mengenakan pakaian lengkap.
Setelah foto tersebar, korban merasa malu.
Ia lalu memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.
Di situ, ia menceritakan bahwa telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua tersebut.
Mendengar pengakuan tersebut, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.
"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.
Sementara saat dihadirkan dalam gelar perkara, Aldiansyah menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Ia mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.
"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.
Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Pak Guru Setubuhi Muridnya di Perpustakaan Malam-malam, Kepergok Warga Nyaris Dihajar
Dipergoki warga, oknum Guru SD cabuli siswi SMP di perpustakaan saat malam hari di Palakka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/oknum-guru-sd-cabuli-siswi-smp-di-perpustakaan-dipergoki-warga-saat-berhubungan-badan.jpg)