PNS Polres Mabuk Ekstasi Tabrak 7 Pesepeda di Jakarta, 2 Korban Masih Dirawat di RS

Seorang PNS polres mabuk tabrak 7 pesepeda di Jakarta. Polisi menetapkan pelaku tabrak pesepeda positif konsumsi narkoba jenis ekstas

KOMPAS.com/Revi
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang PNS polres mabuk tabrak 7 pesepeda di Jakarta.

Sebelumnya, polisi menetapkan pelaku tabrak pesepeda positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua dari tujuh pesepeda yang ditabrak seorang PNS masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"(Dua korban) agak parah, tapi yang lima sudah pulang," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Yusri mengatakan, penyidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang korban.

Pesawat Baru Lepas Landas Tabrak Bangunan, Penumpang Selamat Ceritakan Detik-detik Pesawat Jatuh

Kades Dibacok Berkali-kali oleh Mantan Kades di Muba, Satu Warga Tewas

Dibunuh Ibu Kandung, Gadis 18 Tahun Tewas Tanpa Busana di Ranjang, Pelaku Tiduran di Samping Jasad

Mereka sudah keluar dari rumah sakit tersebut.

Sementara, dua orang yang masih dirawat belum bisa dimintai keterangan.

Adapun, ketujuh korban yang ditabrak tersebut berinisial MRP, LP, HIS, HF, RZ, GR, dan KA.

Selain para korban, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi mata yang melihat langsung kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (28/12/2019) pagi itu.

"Hasil tes urine terhadap si pelaku ini positif menggunakan amphetamine atau ekstasi," ujar Yusri.

Yusri juga menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Ia bekerja di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terhadap tersangka berinisial TP, polisi mengenakan Pasal 312 dan 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Positif konsumsi narkoba

Seorang oknum ASN (aparatur sipil negara) berinisial TP, menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12/2019) pagi.

Tersangka dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.

Hal itu diketahui setelah tersangka menjalani tes di kepolisian.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka TP mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine."

"Menurut pengakuan, tersangka mengonsumsi ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka TP, yang merupakan PNS polres.

"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata dia.

Pasca kecelakaan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian, antara lain SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza, dan 7 unit sepeda.

Kecelakaan PNS polres tabrak pesepeda berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman arah selatan, tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu, kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas, kendaraan itu menabrak rombongan pesepeda.

Para korban mengalami luka.

Mereka dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.

Pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.

Sementara, tersangka diketahui adalah PNS polres.

Yusri mengatakan, tersangka bekerja di Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ASN Tersangka Penabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman Positif Narkoba dan 2 Pesepeda yang Ditabrak PNS Mabuk Ekstasi di Kemayoran Masih Dirawat

Polisi menangkap PNS polres mabuk ekstasi yang tabrak pesepeda di Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved