VIDEO Emak-emak Sedang Enak Nyalon Diciduk Polisi, Gara-gara Dilaporkan Tetangganya

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserese dan Kriminal Polres Lampung Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga karena melakukan penipuan

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserese dan Kriminal Polres Lampung Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga karena melakukan penipuan uang puluhan juta dan penggelapan sebuah mobil milik tetangganya saat sedang berada di salah satu salon kecantikan daerah setempat.

Karena tak kujung dikembalikan mobil dan uang miliknya ahkirnya korban melaporkan ke Polres Lampung Utara.

Tersangka adalah Lilis Ismawati (34), warga Taman Nuwow Mafan Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Sulaksono mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan penggelapan sebuah mobil Honda CRV warna abu-abu BE-1543-BW .

Serta uang tunai Rp 16 juta milik Sujarwo (53), warga kelurahan Kota Alam, Kelurahan Kotabumi Selatan pada tanggal 20 nopember 2019 lalu.

"Aksi nekat tersangka dilakukan dengan cara meminjam sebuah mobil dan uang sejumlah Rp 16 juta dengan alasan untuk biaya perjalanan ke Bogor, Jawa Barat,” katanya Sabtu 28 Desember 2019.

Alasannya tersangka akan menemui sesesorang untuk menawarkan tanah milik korban yang hendak dijualnya senilai Rp 5 miliar dan pulang dari Bogor, mobil berikut uang yang dipinjamnya akan dikembalikan.

Namun, dalam perjalanan waktu, tersangka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan barang milik korban.

Akhirnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara.

Dari hasil penyelidikan, perempuan tersebut diketahui berada di rumahnya.

Tidak ingin buruannya kabur, anggota unit pidana umum mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka, mengakui perbuatnya itu dan hal tersebut ia lakukan karena alasan tak memiliki uang untuk bayar utang.

"Saya nekat melakukan perbuatan tersebut karena terlilit hutang," kata kasat menirukan penuturan tersangka.

Tersangka yang seorang ibu rumah tangga tersebut kini masih menjalanin pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Utara.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

 Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved