Ekspose BNNP Lampung
65.880,84 Gram Sabu Disita BNNP Lampung dalam Setahun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap 10 kasus narkoba selama 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap 10 kasus narkoba selama 2019.
Selain itu, BNNP juga mengamankan 35 tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari dalam press release akhir tahun 2019 di Kantor BNNP Lampung, Senin (30/12/2019).
Dari hasil ungkap kasus tersebut, beber Ery, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
"Sabu sebanyak 65.880,84 gram, ekstasi 4.975 butir, dan ganja 58.500 gram," kata Ery.
• BREAKING NEWS - Sepanjang 2019, BNNP Lampung Tembak Mati 4 Bandar Narkotika
• Bandar Narkoba Ini Tewas Tertembak di Kepala, Sempat Kejar-kejaran dengan BNN, Ini Kronologinya
Sepanjang 2019, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati empat tersangka bandar narkotika.
Ery mengatakan, empat tersangka bandar narkotika tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun Januari hingga Desember 2019.
"Jadi selama satu tahun ini, Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung telah berhasil mengungkap 10 kasus narkoba," kata Ery.
Dari 10 kasus tersebut, lanjut Ery, mengamankan 35 orang tersangka.
"Yang mana 32 orang melawan saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Namun, empat orang meninggal karena tak tertolong dan 28 orang tertolong," beber dia. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)