Istri Hakim Jamaluddin Pernah Ngamuk Soal Harta, Ini Keterangan Saksi Kunci

uang dan aset miliaran tersebut hendak dibagi-bagikan kepada anak-anaknya, baik dari mantan istri pertama maupun buah hati dari Zuraida Hanum

Editor: wakos reza gautama
(Tribun Medan / Victory)
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Kasus kematian Hakim PN Medan Jamaluddin masih diselubungi awan gelap.

Hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan Jamaluddin.

Dalam perjalanan kasus ini, ada satu orang saksi yang mempunyai keterangan penting. 

Saksi itu adalah seorang advokat. 

Maimunah (bukan nama sebenarnya) adalah advokat tersebut. 

Maimunah membeberkan beberapa keterangan penting mengenai kehidupan Jamaluddin.

Maimunah mengaku mengetahui kehidupan Jamaluddin dari Jamaluddin itu sendiri. 

Menurutnya Jamaluddin curhat ke dirinya mengenai kehidupan rumah tangganya. 

Terungkap saat Berencana Cerai, Harta Hakim Jamaluddin Capai Rp 48 Miliar hingga Tewas Dibunuh

Jamaluddin juga berniat menunjuk Maimunah sebagai pengacara dalam kasus perceraiannya.  

Sebelum ditemukan tewas, Jamaluddin ternyata ingin bercerai dari istrinya Zuraida Hanum. 

Tersingkap juga soal harta Jamaluddin. 

Maimunah menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.

Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.

"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah kepada Tribun-Medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.

Untuk diketahui, Maimunah merupakan pengacara yang mengaku diminta hakim Jamaluddin untuk mengurus penceraian dengan istri keduanya, Zuraida Hanum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved