Pemicu 2 Pria Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Palembang
Bahkan, korban sempat 20 kali membatalkan pesanan tersebut hingga sempat di blokir oleh pihak aplikasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Polisi dibantu warga menangkap tersangka pembunuhan sopir taksi online di Palembang.
Korban adalah Ruslan Sani (43).
Sementara dua tersangka adalah Samudra alias Iwan (40), dan Sulaiman (37).
Dalam ekspose yang digelar Polresta Palembang, Iwan membeberkan alasannya menghabisi nyawa Ruslan.
Iwan menghabisi nyawa Ruslan karena memiliki dendam.
Dendam itu timbul karena korban telah menabrak keponakannya dan tidak bertanggung jawab.
"Keponakan saya lagi jalan kaki di dekat flyover Jakabaring mendadak ditabrak dia ini. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Iwan saat berada di Polresta Palembang, Senin (30/12/2019).
Sejak keponakannya tersebut tertabrak, ia lantas menghapal plat nomor mobil korban jenis Toyota Avanza BG 1442 RP.
• Sempat Ragu hingga Disarankan Tolak Orderan, Driver Taksi Online Tewas Dirampok
Setelah itu, ia memesan taksi online untuk mengincar Ruslan.
Bahkan, korban sempat 20 kali membatalkan pesanan tersebut hingga sempat di blokir oleh pihak aplikasi.
"Saya sempat beberapa kali pindah untuk mencari korban ini. Setelah titik pesanan saya arahkan ke Jalan Kolonel Atmo baru diterima. Saya dan Sulaiman langsung naik ke mobil," ujarnya.
Saat naik, Iwan duduk di kursi depan penumpang, sementara Sulaiman duduk di belakang kursi kemudi.
Iwan lalu menanyakan kepada Ruslan soal pertanggung jawabannya usai menabrak keponakannya.
Akan tetapi, Ruslan menurut Iwan langsung marah hingga membuatnya emosi dan menghabisi nyawa korban.
"Waktu saya jerat (leher) dia melawan dan mengambil pisau mencoba menusuk saya. Pisau itu saya ambil dan tusukan ke dia," ungkap Iwan.