8 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kosan Bandar Lampung

Kedelapan pasangan mesum ini terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Penulis: Joviter Muhammad | Editor: taryono
tribun lampung/Joviter M
8 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kosan Bandar Lampung 

Pengunjung tersebut diamankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan diamankan untuk dikembangkan. Untuk status hukum masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik guna dilakukan rehabilitasi medis," tutupnya. 

Razia di Lapas Metro

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri razia dadakan puluhan kamar narapidana lapas setempat, Minggu (15/12).

Saat razia, petugas gabungan dikejutkan dengan temuan seperangkat alat hisap sabu atau bong pada salah satu kamar narapidana di blok A tahanan narkoba di Lapas Metro.

Meski menemukan alat hisap, petugas tidak menemukan narkoba jenis apapun saat penggeladahan.

"Razia yang kita lakukan pagi tadi ke kamar narapidana lapas kelas II A Kota Metro. Nah, di kamar tahanan nomor 14 kita temukan bong dan berbagai handphone beserta charger," ujar Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan.

Ia meminta, agar pihak lapas untuk mengintensifkan pengawas pada sel napi penyalahguna narkoba maupun kepada keluarga atau tamu yang berkunjung. Khususnya penghuni kamar nomor 14 blok A tahanan narkotika.

"Kita juga mengusulkan kepada pihak lapas, agar delapan orang penghuni kamar nomor 14 itu dilakukan tes urine. Dengan begitu akan ketahuan siapa penggunanya jika memang menyalahgunakan narkoba," bebernya.

Sementara Kepala Lapas kelas II A Kota Metro Ismono mengaku akan secepatnya mencari tahu pemilik alat hisap sabu dalam kamar narapidana.

Pihaknya juga berencana melakukan tes urine.

"Secepatnya kita proses. Kita tes urine khusus narapidana di kamar nomor 14 dan akan kita ajukan ke sidang DPP. Nanti akan kita masukan dalam sel karantina selama 6 sampai 12 hari, kemudian tidak kita berikan hak-hak sebagai warga binaan seperti remisi ataupun usulan pembebasan bersyarat," imbuhnya.

Adapun hasil razia pada blok A Lapas Metro yang menyasar ke 21 kamar mendapatkan seperangkat alat hisap sabu, 23 buah handphone berbagai merk, puluhan charger, dan berbagai macam jenis elektronik.

Perintah Dirjen

Kepala Lapas kelas II A Kota Metro Ismono menjelaskan bahwa razia gabungan merupakan perintah khusus dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkunham.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved