Kapolda Minta Maaf Belum Mampu Ungkap Pembunuhan Hakim Jamaluddin
semua saksi-saksi akan dilakukan pemeriksaan ulang agar pembunuhan hakim PN Medan bisa mendapat titik terang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengaku belum bisa mengungkap kasus kematian Hakim PN Medan Jamaluddin.
"Kami mohon maaf. Tapi, kami sedang melakukan penyelidikan ulang terkait kematian Hakim PN Medan ini," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memaparkan kinerja akhir tahun di Lapangan Benteng, Selasa (31/12/2019).
Ia mengatakan semua saksi-saksi akan dilakukan pemeriksaan ulang agar pembunuhan hakim PN Medan bisa mendapat titik terang.
Datangi Rumah Advokat
Seorang advokat, Maimunah (bukan nama sebenarnya) membeberkan terkait kedatangan hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB, atau tepat pada malam sebelum hakim asal Aceh itu ditemukan tewas.
Namun, Maimunah tidak membukakan pintu meskipun hingga tiga kali dipanggil oleh hakim Jamaluddin.
Menurut Maimunah, saat itu hakim Jamaluddin tidak sendirian. Ia bersama tiga orang pria berbadan tegap.
"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," ujarnya.
• Pengacara Sebut Pernyataan Kapolda Sumut Jadi Kunci Kematian Hakim PN Medan
"Dia kan manggil 3 kali, tapi saya enggak keluar. Saya berpikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.
Ia pun menerangkan bahwa ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah.
"Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal," tuturnya.
Maimunah mengaku sempat mendengar hakim Jamaluddin saat itu meminta dirinya untuk ikut dengan rombongan tersebut.
"Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir atau ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maimunah menjelaskan setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombongan hakim Jamaluddin pulang.
Selain itu, Maimunah menyebut bahwa hakim Jamaluddin berniat untuk menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hakim-pn-medan-jamaluddin-semasa-hidup.jpg)