Bayi 2 Tahun Kencing di Kasur, Ibu Kesal Lalu Benturkan Kepala Anaknya ke Tembok hingga Tewas
Sungguh malang nasib Bayi tak berdosa yang masih berusia 2 tahun ini, harus meregang nyawa di tangan ibunya sendiri.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda di Kota Kupang, Andriana Lulu Djami alias Ina (33) tega membunuh Bayi kandungnya yang baru berumur 2 tahun.
Ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tega membunuh anak perempuannya lantaran masalah sepele.
Pelaku merasa jengkel dengan anaknya yang kencing di kasur di kamar tidur mereka.
Pelaku diamankan anggota TNI AU Kupang, Rabu (1/1/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita saat pelaku hendak mengubur jenazah korban di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.
Korban dan pelaku pertama kali ditemukan oleh Serda Helman, anggota TNI-AU yang juga tinggal di Asrama TNI-AU Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.15 Wita, Anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.
Unit patroli pom AU yang melintas melihat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 3360 BU.
Pratu Bayu dan Prada Kurniawan mengecek motor tersebut dan berusaha mencari pemilik motor.
Setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi anggota POM AU menemukan pelaku dan mayat Bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian Bayi.
Setelah itu anggota TNI AU bersama rekannya membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polres Kupang Kota.
Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa berawal saat korban kencing di kasur.
Pelaku marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang di tembok sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala.
Pasca kejadian ini, kondisi korban panas dan pelaku sempat memberikan obat. Namun korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 Wita, karena pelaku panik dengan kondisi korban, pelaku memberikan bantuan nafas buatan, namun korban tidak tertolong dan korban meninggal.
Pelaku yang panik kemudian menghubungi suaminya, Suhendi alias Hendi (39) yang selama ini tinggal di kompleks Lanudal Penfui Kupang.
Pelaku mengabarkan kalau korban sudah meninggal. Pelaku dan Suhendi sendiri hanya menikah siri pada bulan Oktober 2016 yang lalu dan pelaku merupakan istri kedua.