Bayi 2 Tahun Kencing di Kasur, Ibu Kesal Lalu Benturkan Kepala Anaknya ke Tembok hingga Tewas

Sungguh malang nasib Bayi tak berdosa yang masih berusia 2 tahun ini, harus meregang nyawa di tangan ibunya sendiri.

PosKupang.com
Bayi 2 Tahun Kencing di Kasur, Ibu Kesal Lalu Benturkan Kepala Anaknya ke Tembok hingga Tewas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sungguh malang nasib Bayi tak berdosa yang masih berusia 2 tahun ini.

Bayi yang diketahui bernama Domini Quin itu harus meregang nyawa di tangan ibunya sendiri.

Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya itu hanya karena sang anak kencing di atas kasur.

Kasus pembunuhan Bayi berumur dua tahun menggegerkan Kota Kupang di awal tahun 2020 ini.

Bayi tak berdosa, Domini Quin (2) tewas di tangan sang ibu, Andriana Lulu Djami alias Ina (33).

Akun Politisi Unggah Foto Anies Baswedan Selfie Dikaitkan Banjir di Jakarta, Bima Arya Ungkap Fakta

Anak Bunuh Ibu Kandung, Keluarga Cuma Bisa Menonton Saat Kejadian Berlangsung tapi Tak Bisa Menolong

Muncikari Ungkap Tarif Booking dan Modus Kawin Kontrak Turis Timur Tengah di Puncak Bogor 

Tidak hanya itu, untuk menutupi aksinya, ibu muda yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mencoba untuk menguburkan korban secara diam-diam di dekat Bandara El Tari Jln Adi Sucipto, sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara El Tari Penfui Kupang.

Aksi ini dilakukan pelaku pada Rabu (1/1/2020) malam.

Aksi pelaku ini ternyata diketahui oleh anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan di mana sekitar pukul 22.15 Wita melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari Jalan Adi Sucipto kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.

Menurut suami pelaku sekaligus ayah kandung korban, Suhendi alias Hendi (39), pelaku dikenal memiliki karakter yang temperamental, bahkan dirinya pun sempat menjadi korban penganiyaan oleh istri keduanya ini.

Diakuinya, pelaku merupakan istri keduanya. Dan saat kejadian, ia mendapat kontak dari pelaku pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita untuk bertemu dengannya di kosan pelaku di Jln TPU Kampung Ukitao RT 42 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat berada di kosan pelaku, pelaku sempat meminta dirinya jangan panik atas kabar meninggalnya korban Domini Quin.

"Saya sangat kaget, setelah itu saya shalat untuk dia (korban)," katanya.

Hendi selanjutnya melihat kondisi korban yang memiliki luka memar pada bagian kepala korban, karena curiga, kata Hendi, pihaknya meminta pelaku untuk menceritakan penyebab kematian korban.

Pelaku awalnya tidak mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal, namun setelah diancam akan dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

"Saya marahin dia (pelaku). Ini akibat kamu tidak kontrol emosi," jelasnya

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved