Tribun Bandar Lampung
Tahun Baruan di Indekos, 8 Pasangan Mesum di Bandar Lampung Terjaring Razia
Delapan pasangan itu terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak delapan pasangan terjaring Razia Cipta Kondisi yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa (31/12/2019) dini hari.
Delapan pasangan mesum itu terjaring dari sejumlah indekos di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hari Budiyanto menyatakan, Ada dua tim gabungan yang menyisir dua lokasi berbeda.
Razia digelar untuk menertibkan keamanan dan lingkungan.
Fokusnya, antisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata api, senjata tajam dan gangguan Kamtibmas lainnya.
• Pria Diduga Pejabat Bank Terjaring Razia Pasangan Mesum di Hotel
• Hamili Pacar Lalu Menghilang, Pria Ini Malah Tepergok Bonceng Selingkuhan Pas Kena Razia Polisi
"Kami juga mengecek identitas warga datangan. Saat perayaan tahun baru sejumlah kosan sering menerima pasangan tidak sah atau di luar ikatan pernikahan,” katanya.
Hari menambahkan, delapan pasangan berstatus tak menikah ini didata pihaknya.
Kepolisian juga melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi.
"Kami mengimbau pasangan anak muda jika sudah lewat jam yang ditentukan (kosan) agar segera pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai yang belum menikah ini berbuat asusila di kosan," tukasnya.
AA bersama pasangan prianya berinisial NH mengaku sudah menikah siri.
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|