Cara Mendaftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir Tahun 2020
Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir sebagaimana dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Senin 6 Januari 2020.
Penulis: taryono | Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir Tahun 2020
"Kami memandang perlu kebijakan BPJS dibahas tuntas agar dapat mendapatkan titik temu (antar kementerian dan lembaga)," katanya.
Tampak hadir di rapat ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko, dan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris.
Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.
Langkah ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menambal defisit anggaran JKN.
Berikut detail kenaikan iuran peserta bukan penerima upah (mandiri) BPJS.
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa
Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa
Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa ( Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait