Gagal Mediasi, Suami Nekat Robohkan Rumah Pakai Ekskavator
Sebuah video pembongkaran rumah viral di media sosial Facebook dan mendapatkan banyak reaksi.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Permasalahan rumah tangga masing-masing pasangan siapa yang tahu.
Namun semua bakal tahu jika kejadiannya sampai membongkar dan merobohkan rumah yang telah lama dihuni bersama, dan membuat warga setempat geger.
Sebuah video pembongkaran rumah viral di media sosial Facebook dan mendapatkan banyak reaksi.
Video viral yang menunjukkan bangunan rumah yang dibongkar menggunakan ekskavator alias bego ini pun ramai dibicarakan.
Video viral yang berdurasi 10 menit 10 detik menunjukkan sebagian proses perobohan rumah dengan bego tersebut.
Dilansir dari TribunJatim pada (4/1/2019) kejadian pembongkaran rumah tersebut terjadi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo membenarkan video viral pembongkaran rumah itu terjadi di desa yang ia pimpin.
Pembongkaran rumah dengan bego terjadi, Jumat (3/1/2020) siang.
Rumah yang dibongkar itu milik pasangan berinisial SS (laki-laki) dan SE (perempuan).
Pasangan tersebut sepakat merobohkan rumah setelah terlibat konflik rumah tangga dan hendak bercerai.
Kronologi Pembongkaran dan Perceraian
Dari keterangan Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo, pembongkaran rumah pasangan suami istri tersebut sudah melalui kesepakatan dan membuat surat pernyataan.
Sebelumnya, pemerintah desa melakukan upaya mediasi, namun keputusan pemilik rumah yakni SS dan SE memilih dibongkar.
“Sudah saya bilang, jangan dibongkar."
"Masih ada anak dan hak waris bisa ke anak pasangan SS dan SE,” ujar Wignyo, dilansir dari Kompas.com, (5/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gagal-mediasi-suami-nekat-robohkan-rumah-pakai-ekskavator.jpg)