VIDEO Pembangunan Rest Area Pugung Ditarget Tuntas Akhir 2020
Menurut Sekretaris Dinas PUPR Okta Rizal, rampungnya pembangunan tersebut sesuai jadwal.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pembangunan Rest Area Pugung di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung tahap II selesai.
Menurut Sekretaris Dinas PUPR Okta Rizal, rampungnya pembangunan tersebut sesuai jadwal.
Adapun pembangunannya dilakukan tiga tahun berturut-turut dan diwujudkan dalam tiga tahap. Sementara tahun ini akan masuk tahap III.
"Untuk tahap II selesai dan nanti berlanjut ke tahap III. Tahap III kami akan melengkapi lagi apa kekurangannya, sekaligus sebagai penyelesaian akhir pembangunan tersebut," terang Okta, Minggu (5/1).
Pembangunan lokasi itu dilaksanakan tiga tahap.
Tahap I pada 2018 lalu berupa land cleaning lahan. Kemudian tahun 2019 pembangunan tahap II berupa bentuk dasar dari rest area.
Sedangkan tahap III memasuki penyelesaian akhir berupa pelengkapan sarana dan prasarana, sekaligus finishing. Itu dilakukan pada tahun 2020 dengan target sampai akhir tahun.
Adanya tiga tahap pembangunan menyesuaikan dengan anggaran yang didapat dari Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dan APBD. Tahap II menghabiskan anggaran Rp 1,938 miliar lebih dengan rekanan CV Zafira.
Sedangkan lahan merupakan hibah dari warga yakni keluarga Nuril Hakim, melalui putranya Rudi Putra Hakim, dengan luas lahan 500 meter persegi dan denah lahan berbentuk trapesium.
Sedangkan denah bangunan yang kini sudah rampung berupa sebagian lantai untuk tempat bersantai, permainan anak, pembatas-pembatas tiap bagian rest area, toilet, listrik, saluran drainase dan air bersih, dan plang nama.
Sementara bagian bangunan yang belum terbangun adalah jalan untuk kendaraan dalam lokasi tersebut, taman, patung atau lambang, dan bangunan lainnya.
Pemkab juga mengupayakan tempat untuk bermain anak guna implementasikan Tanggamus sebagai kabupaten layak anak. Meski sederhana namun sejauh ini sudah terealisasi.
Difungsikan Ruang Terbuka
Sekretaris Dinas PUPR Okta Rizal mengaku, sementara ini lokasi tersebut difungsikan sebagai rest area karena lokasinya di tepi jalan lintas barat. Tepatnya di sisi gapura selamat datang Tanggamus jika melintas dari Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
"Rencana awal lokasi itu sebagai rest area karena lokasinya di tepi jalan lintas, dan itu sudah tepat. Sedang kalau untuk ruang terbuka boleh juga," terang Okta.
Ia menambahkan, pemkab sejauh ini menginginkan kawasan tersebut menjadi rest area dan ruang terbuka. Sebab jika berpatokan rest area kawasan ini kurang lebar. Namun bila sebagai ruang terbuka kawasan itu ada di tepi jalan.
"Kami berharap apa yang sudah ada sekarang dimanfaatkan saja dulu, kalau nanti akan khusus menjadi tempat tertentu butuh pembangunan lagi dan butuh lahan tambahan," ujar Okta. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar