3 Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri dan 2 Orang Bayaran
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap tiga orang pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," kata dia.
• Pengacara Sebut Pernyataan Kapolda Sumut Jadi Kunci Kematian Hakim PN Medan
• Istri Hakim Jamaluddin Pernah Ngamuk Soal Harta, Ini Keterangan Saksi Kunci
• Terungkap saat Berencana Cerai, Harta Hakim Jamaluddin Capai Rp 48 Miliar hingga Tewas Dibunuh
• Pengacara Sebut Pernyataan Kapolda Sumut Jadi Kunci Kematian Hakim PN Medan
Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai tempat dan waktu penangkapan serta motif pelaku.
Menurut Argo, informasi lebih lengkap akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.
Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, pada Jumat pagi, almarhum Jamaluddin sempat datang ke kantor.
Seorang anggotanya di PN Medan, menurut dia, mengaku sempat melihatnya.
PN Medan bersama dengan pihak keluarga berharap agar kasus kematian hakim PN Medan itu diusut tuntas. (Devina Halim)
# 3 Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri dan 2 Orang Bayaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dikaitkan-tewasnya-hakim-pn-medan-jamaluddin-zuraida-hanum-beri-penjelasan.jpg)