Terungkap Cara Pelaku Bunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, Peran Sang Istri Terbongkar
Satu di antaranya adalah istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum, yang disebut sebagai otak pembunuhan
"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil. Jadi Zuraida Hanum yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.
SR menambahkan, Zuraida Hanum ternyata juga ke lokasi saat polisi menggelar prarekonstruksi.
"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur SR saat ditemui di depan rumah Hakim Jamaluddin, Selasa (7/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh hakim Jamaluddin diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.
Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. "Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.
Sementara itu, petugas Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditinggali Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan prarekonstruksi perkara mulai pukul 08.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/zuraida-hanum-dan-hakim-jamaluddin.jpg)