Tribun Metro
Warga Lampung Utara Digulung Petugas Satnarkoba Polres Metro
Patungan beli narkoba jenis sabu, empat tersangka digulung petugas Satnarkoba Polres Metro, Selasa (7/1) petang.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Warga Lampung Utara Digulung Petugas Satnarkoba Polres Metro
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Warga Lampung Utara Digulung Petugas Satnarkoba Polres Metro
Patungan beli narkoba jenis sabu, empat tersangka digulung petugas Satnarkoba Polres Metro, Selasa (7/1) petang.
Kepala Satnarkoba Polres Kota Ajun Komisaris Junaidi mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos.
• Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari
Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan sekira pukul 16.00 WIB. Pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial SR dan AF yang masing-masing warga Sungkai Jaya, Lampung Utara. Dengan barang bukti (BB) satu plastik klip bening ukuran kecil.
"Selanjutnya kami interogasi kedua tersangka. Mereka mengaku mendapatkan narkotika dari hasil patungan bersama kedua kawannya. Langsung saja kita melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku lagi," ungkapnya.
• Dalam Sehari, Polres Metro Amankan 4 Orang Penyalahguna Narkoba
Ia menambahkan, dua pelaku berinisial DD dan JH yang masing-masing merupakan warga Metro dan Lampung Utara. "Mereka ini berhasil kita amankan sekitar pukul 17.00 WIB hari yang sama. Dan langsung kita lidik," ujarnya, Rabu (8/1).
Dari keempat pelaku, polisi menyita BB berupa seperangkat alat hisap sabu, satu dompet warna hitam, satu unit Honda Beat, empat handphone, dan satu plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu.(dra)