Tribun Bandar Lampung

Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Lampung
Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lagi tidur, seorang pengedar narkoba diciduk anggota Ditresnarkoba Polda Lampung.

Pengedar ini diketahui bernama Supriyandi (37) Dusun Citerep, Merak Batin, Lampung Selatan.

Supriyandi diamankan oleh Opsnal unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung di kediamannya, jumat, 3 Januari 2020, sekira pukul 12.30 Wib.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di lingkungannya kerap ada transaksi narkotika," ujarnya, Senin 6 Januari 2020.

Pemilik Pabrik Senpi Rakitan Ilegal di Lampung Timur Ditangkap Usai Pakai Sabu

Kata Shobarmen, selanjutnya tim opsnal unit 1 Subdit 3 melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut benar adanya.

"Tim kemudian langsung melakukan penyergapan salah satu rumah yang diduga merupakan milik pengedar narkoba yang dimaksud," tuturnya.

Shobarmen mengatakan saat penangkapan pelaku Supriyandi sedang berada di dalam kamar rumahnya dan dalam kondisi tidur.

"Pelaku langsung kita amankan tanpa ada perlawanan, selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan, pakaian dan rumah, ditemukan barang bukti tersebut di dalam lemari kamar di dalam plastik warna putih," sebutnya.

Shobarmen menuturkan, barang bukti yang diamankan berupa 417 butir pil ekstasi berlogo kura-kura warna Coklat, 20 butir pil ekstasi logo H warna hijau, dan lima bungkus jenis sabu seberat 500 gram.

"Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan guna melakukan pengembangan," tandasnya.

Tergiur Upah Besar demi Obati Mertua, Buruh Sumur Bor di Bandar Lampung Jadi Kurir Ekstasi

Berdalih butuh biaya berobat untuk mertua, seorang pekerja sumur bor nekat jadi kurir ekstasi.

Alhasil, pria yang diketahui bernama Supriyanto (43), warga Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung ini diamankan petugas Polsek Telukbetung Utara, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 460 butir ekstasi siap edar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved