Tribun Bandar Lampung

Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Lampung
Pengedar Narkoba Diciduk Saat Asyik Tidur, Polisi Temukan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Lemari 

Indra mengatakan, rencananya barang tersebut diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya melalui telepon.

"Sayangnya di sini terputus. Kalau yang menyerahkan, inisial HS, masih kami kejar," tuturnya.

Indra mengatakan, ratusan pil ekstasi itu berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Napi Lampung Andalkan Dua Kurir Edarkan Sabu 3,2 Kilogram

"Ada dua macam jenis boneka dan tapal kuda," terangnya.

Indra menambahkan, tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved