Orang yang Pertama Curiga Istri Hakim Jamaluddin Terlibat Pembunuhan Suaminya

Dari awal saya sudah katakan saya tahu betul, kebetulan sama-sama humas dan tidak ada yang menyangkut perkara

(TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK)
Humas PN Medan, Erintuah Damanik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, yaitu Istri Zuraida Hanum dan dua pembunuh bayaran, Rabu (8/1/2020).

Apresiasi datang dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.

"Apresiasi kepada pihak Kepolisian da kita patut bersyukur, karena yang sama-sama kita nantikan, akhirnya dapat terungkap.

Namun kita harus tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelasnya kepada Tribun.

"Memeriksa dan memutus semua kasus harus profesional," cetusnya.

Detik-detik Hakim PN Medan Jamaluddin Dibunuh, Istri Bersiap di Kasur Saat 2 Pria Masuk Kamar

Terungkap Cara Pelaku Bunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, Peran Sang Istri Terbongkar

Sementara, Humas PN Medan, Erintuah Damanik menyebutkan bahwa pihaknya sudah menduga bahwa otak pelaku adalah istri Jamaluddin.

Hal tersebut disebutkan bahwa hal tersebut membuat marwah Hakim menjadi sedikit tercoreng.

"Semua sudah memprediksikan kesana cuma belum ada bukti. Enggak kaget, cuma memang sebagaimana kita kerja bahwa ini betul terungkap pelakunya atau istrinya tentunya sedikit banyak mempengaruhi marwah kita.

Marwah pengadilan, hakimnya itu yang kita khawatirkan, ternyata memang sedikit banyaknya," ungkapnya.

Erintuah juga memastikan bahwa memang kematian Jamaluddin tidak ada berhubungan dengan kasus yang ditangani.

"Dari awal saya sudah katakan saya tahu betul, kebetulan sama-sama humas dan tidak ada yang menyangkut perkara," bebernya.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan ditetapkannya istri Zuraida sebagai tersangka, merupakan hal yang wajar.

"Pelaku kejahatan itu bisa siapa aja, bisa orang dekat bisa orang luar bisa keluarga kan gitu," tambah Erintuah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan profesional menangani para tersangka dalam perkara ini.

"Tentu kita siap, kan pengadilan tidak boleh menolak perkara dan seandainya ini nanti dilimpah percayalah hakim itu menyidang perkara profesional tidak ada rasa sentimen, walaupun dia bunuh sesama rekan hakim," tuturnya.

Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved