Pria Matikan CCTV Sebelum Bobol ATM di Semarang, Dapat Ratusan Juta Rupiah Langsung Beli 2 Mobil
Polisi mengungkap kasus pria bawa kabur uang ratusan juta rupiah setelah bobol ATM di Semarang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengungkap kasus pria bawa kabur uang ratusan juta rupiah setelah bobol ATM.
Tersangka berinisial ATP (33).
Ia merupakan pegawai PT Persada Prima Bhakti Mandiri.
ATP bobol ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah, Kota Semarang.
Uang yang dibawa kabur mencapai Rp 707 juta.
• Identitas 5 Bandit Pembobol ATM Rp 800 Juta di Minimarket Pondok Aren
• Anggota Satpol PP DKI Jakarta Bobol ATM Rp 18 Miliar, Begini Modusnya
• Perintah Menhan Prabowo untuk Lindungi Perairan Natuna, Kepala Bakamla Sebut Akan Ganti Keris
• Ibu Hamil Dipukuli Pakai Tabung Gas sampai Tewas Saat Ditinggal Suami Beli Rokok, Ternyata Pelakunya
Aksi itu dilakukan ATP pada 2 Januari 2020.
PT Persada Prima Bhakti Mandiri adalah pihak perusahaan ketiga.
Perusahaan itu merupakan penyedia jasa pengisian maupun perawatan mesin ATM.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enriko Silalahi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mencuri satu anak kunci brankas ATM Bank Mandiri di Perumahan Plamongan Indah tersebut.
"Hilangnya kunci itu sempat dilaporkan ke polisi," kata Enriko Silalahi di Semarang, Kamis (9/1/2020).
Berbekal kunci yang dicuri itu, pelaku kemudian membuka brankas mesin ATM.
Ia mengambil tiga tempat penyimpanan uang.
Ketiga tempat itu total berisi uang Rp 707 juta.
"Ada empat wadah penyimpanan uang di mesin ATM yang dicuri itu. Tiga diambil, satu ditinggal," ungkap Enriko Silalahi.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mematikan aliran listrik di mesin ATM.
Sehingga seolah-olah, terjadi gangguan.
Hal itu membuat kamera CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang sekitar Rp 100 juta.
Kemudian, uang digunakan untuk membeli dua unit mobil dan ponsel.
Sementara, sisa uang dihabiskan untuk berfoya-foya.
Sisa uang yang masih belum digunakan pelaku sekitar Rp 379 juta.
Pelaku diketahui baru sekitar enam bulan bekerja di perusahaan itu.
Pelaku mengakui melakukan perbuatan bobol ATM seorang diri.
Ia juga menikmati hasil curiannya itu sendirian.
Atas perbuatannya, ATP dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Buang barang bukti di jalan tol
Setelah bobol ATM, pelaku lalu membuang barang bukti, yaitu anak kunci brankas ATM Mandiri dan 3 wadah penyimpanan uang di ATM Bank Mandiri.
Kunci dan wadah tersebut dibuang di jalan tol.
Pelaku mengendarai mobil saat membuang barang bukti tersebut.
Sekitar 500 meter setelah pintu Tol Tembalang, tersangka membuang kunci brankas.
Kemudian, ia melaju sekitar 200 meter.
Di lokasi tersebut, pelaku wadah uang.
"Kami sementara hanya menemukan dua wadah uang. Satunya lagi masih dalam tahap pencarian, " jelas Enriko Silalahi.
Dari aksi tersangka, polisi berhasil mengamankan dua mobil yang dibeli dari hasil kejahatan.
Mobil tersebut adalah Honda Mobilio bernopol H 8470 AQ.
Dan, Honda Brio bernopol H 9139 WP.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung A50 dan sisa uang hasil curian sebesar Rp 379 juta.
Serta, satu unit sepeda motor vario yang dikendarai tersangka dalam melakukan aksinya.
"Tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Wakapolres.
Pihak pelapor, David Surya mengatakan, pihaknya sangat menyesali perbuatan karyawannya tersebut.
"Sistem keamanan di perusahaan kami sudah memadai. Hanya saja setelah kejadian ini tentu akan ada perbaikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dan Kompas.com.
Kasus pria bobol ATM Bank Mandiri dan bawa kabur uang ratusan juta rupiah, diungkap polisi di Semarang.