4 Artis yang Terseret Kasus Bisnis Investasi Ilegal Berbasis Aplikasi MeMiles

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Editor: taryono
surya
4 Artis yang Terseret Kasus Bisnis Investasi Ilegal Berbasis Aplikasi MeMiles 

Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.

"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.

Puluhan artis akan diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles
Puluhan artis akan diperiksa terkait kasus investasi bodong MeMiles (instagram/memiles)

Judika Konfirmasi ke Polisi Bakal Penuhi Panggilan
ini telah dilayangkan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Di antaranya, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Adjie Notonegoro, dan Judika.

Mereka diperkirakan tidak datang dalam waktu bersamaan.

Eka Deli dijadwalkan Senin (13/1/2020).

Marcello Tahitoe atau Ello dijadwalkan,Selasa (14/1/2020).

Sedangkan, Adjie Notonegoro dan Judika dijadwalkan Rabu (22/1/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang artis yang bakal mendatangi Mapolda Jatim pekan depan merupakan agenda yang dijadwalkan dari surat panggilan pertama.

Sedangkan agenda pemanggilan kepada AN pekan depan, merupakan agenda pemanggilan dari surat pemanggilan kedua.

"Ada beberapa yang sudah kedua (surat panggilan kedua) ya saudara AN itu kedua," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Kamis (9/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved