Komisioner KPK Ungkap Peran 2 Staf Hasto & Mantan Anggota Bawaslu di Kasus OTT Komisioner KPU Wahyu

Harun Masiku disangka menyuap Wahyu agar bisa mempengaruhi keputusan dalam rapat pleno komisioner KPU RI dan menunjuknya sebagai anggota DPR RI

Penulis: Romi Rinando | Editor: Romi Rinando
https://wartakota.tribunnews.com
Komisioner KPK Ungkap Peran 2 Staf Hasto & Mantan Anggota Bawaslu di Kasus OTT Komisioner Wahyu  

 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nama Sekjen PDIP Hasto Kristianto masuk dalam pusaran korupsi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS).

Dua staf khusus Hasto Kristianto di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ikut dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Staf khusus Hasto Kristianto kena OTT KPK adalah DON dan SAE.

SAE diduga adalah Saeful Bahri, orang kepercayaan Hasto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dicecar wartawan, Jumat (10/1/2020) dini hari, Saeful akhirnya membongkar sumber dana suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 

Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap KPK, Pernah Dimarahi Rocky Gerung dan Fahri Hamzah

Ini Alasan KPU Tak Berikan Bantuan Hukum ke Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

OTT KPK, Komisioner KPU Dicokok Dalam Pesawat

Ketika dicecar keterlibatan Hasto dan apakah uang itu bersumber dari yang bersangkutan, Saeful menjawab singkat "Iya, iya."

Kronologi Penangkapan Komisioner KPU

Perlahan-lahan, kasus korupsi yang diduga melibatkan komisioner KPU, pimpinan partai politik, pengacara, dan calon anggota legislatif dari partai moncong putih mulai terkuak.

Berikut adalah Kronologi Penangkapan Komisioner KPU yang ditulis di Antaranews.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi terbaru yang terjaring OTT KPK.

Saat ditangkap, Wahyu bersama asistennya berinisial RTO yang ikut menyaksikan peristiwa penangkapannya tersebut di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Jakarta Barat.

Wahyu disangka sebagai penerima suap proyek pergantian antar-waktu anggota DPR RI Fraksi PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

Secara paralel, tim KPK pun menangkap orang kepercayaan Wahyu yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga mantan caleg PDI-P, Agustiani Tio Fridellina, di Depok Jawa Barat.

Tim KPK juga menangkap pihak swasta berinisial SAE dan sopirnya berinisial I, serta seorang advokat berinisial DON di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

SAE dan DON disangka sebagai mediator yang ditunjuk tersangka lainnya yang menjadi pemberi suap kepada Wahyu yakni Politikus PDI Perjuangan Masiku Harun.

Harun Masiku disangka menyuap Wahyu agar bisa mempengaruhi keputusan dalam rapat pleno komisioner KPU RI dan menunjuknya sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu legislatif terpilih dari PDI-P yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.

Wahyu dinilai menyanggupi permintaan tersebut dengan memberi jawaban, "Siap, mainkan!"

Sebuah jawaban yang dinilai oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, bagai sebuah kode Wahyu menyanggupi untuk ikut bermain di dalam proyek tersebut.

"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap, mainkan!'," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Penjelasan Ketua KPU Arief Budiman

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebutkan koleganya, Wahyu Setiawan, sedianya dijadwalkan melakukan penerbangan untuk tugas menyosialisasikan pemilu ke Belitung.

Wahyu memang jadwalnya melaksanakan tugas ke Belitung, kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/1) malam.

Tidak hanya Wahyu, kata dia, sejumlah komisioner KPU RI lainnya juga bertugas ke luar daerah, yakni Evi Novida Ginting diundang sebagai pemantau internasional pemilu di Taiwan dan Viryan Aziz yang berangkat ke Toraja.

Namun diketahui berdasarkan keterangan Arief, Wahyu tak sempat mengikuti jadwal penerbangan tersebut karena lebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sewaktu masih di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tidak Ingat

Arief Budiman mengaku tidak mengingat kapan Wahyu pernah mendorong dipilihnya caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu (PAW) dalam rapat pleno KPU RI pada 31 Agustus 2019 silam.

Namun, ia ingat jika saat itu semua peserta rapat bersepakat bahwa keputusan rapat adalah memilih Politikus PDI-P Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu almarhum Nazaruddin Kiemas.

Semua sepakat karena Udang-Undang mengatakan begitu, kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis malam.

Pemilihan Riezky Aprilia, alih-alih memilih Masiku Harun seperti keinginan PDI-P dikatakannya telah sesuai aturan yang berlaku, yakni supaya pengganti caleg terpilih yang tidak mampu menjalankan tugasnya adalah caleg peringkat suara terbanyak berikutnya.

Terkait putusan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019 yang menyatakan partai sebagai penentu suara dan PAW, Arief mengakui itu tidak dapat dijalankan karena berseberangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Itu tidak mungkin bisa dijalankan, lanjut Arief karena Undang-Undang yang mengatur proses Pemilu tidak mengatur demikian. Kalau ada dituangkan dalam sertifikat berita acaranya.

Terkait benar tidaknya Wahyu Setiawan mengupayakan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin Kiemas, KPU memandang sengketa hasil pemilu hanya dapat digugat melalui Mahkamah Konstitusi.

Arief pun menegaskan kebijakan KPU RI menunjuk Riezky Aprilia terkait anggota PAW DPR RI tersebut sudah final. Namun, SAE yang diklaim sebagai pihak swasta oleh KPK, kemudian menghubungi Agustiani Tio Fridelina (ATF), orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan caleg PDI-P untuk melakukan lobi agar Wahyu mengabulkan Masiku Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar-waktu.

Selanjutnya, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun.

WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!, kata Lili menjelaskan kronologi kasus ini.

Minta Rp 900 juta

Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI PAW, Wahyu diduga meminta dana operasional mencapai Rp 900 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian,ucap Wakil Ketua

KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Pertama, lanjut dia, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, advokat DON, dan SAE.

Wahyu menerima uang dari dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, ungkap Lili.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada SAE sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

Lili melanjutkan, SAE memberikan uang Rp150 juta pada DON. Sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF, Rp 250 juta untuk operasional.

Dari Rp 450 juta yang diterima Agustiani, kata Lili, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani.

Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, lanjut dia, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal..

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi DON dan menyampaikan telah menerima uangnya dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Pada Rabu (8/1),ujar Lilu, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura.

Staf Hasto Kristianto

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun twitternya berkicau bahwa dua orang staf khusus Hasto Kristianto terkena OTT KPK

Kedua orang tersebut adalah DON (D) dan SAE (S).

Simak cuitan Andi Arief berikut ini.

@AndiArief__: Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama Caleg Partai suara terbesar Pemilu. Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?

@AndiArief__: Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?

Tapi, Lili Pintauli Siregar mengatakan saat penyidikan nanti nama-nama ini masih bisa berkembang ke nama-nama yang lainnya.

Lili menambahkan, itu nanti di penyidikan. Ini kan kalau dari penyelidikan ada, belum tentu orangnya cuma itu, bisa berkembang. Belum tentu kata-kata lolos atau jangan-jangan lagi ada bertambah. Tinggal di penyidikan nanti dikembangkan.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan apabila informasi tersebut benar, yakni ada kader PDI-P terlibat dalam kasus suap tersebut maka partai tidak akan ikut campur.

Menurut Hasto, apa yang menjadi tindakan dari para anggota, kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi, ketika sudah menyentuh persoalan hukum partai tidak bertanggung jawab.

Penggeledahan kantor

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P didatangi oleh sejumlah tim penyelidik KPK pada Kamis pagi.

Kepala Kepolisian Sektor Menteng Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Guntur Muhammad Tariq mengonfirmasi kehadiran penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam gedung Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Kamis.

Saat mengetahui ada penyelidik KPK di dalam kantor DPP PDIP dari Pengamanan Dalam gedung tersebut, saat itu juga ia langsung ke luar dari Kantor DPP PDIP tersebut.

"Di dalam ada penyidik KPK. Ya sudah saya ke luar," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, seperti ditulis Antaranews.

Penjelasan Hasto Kristianto

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada penyegelan dan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," ucap Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020), seperti ditulsi Kompas.com.

"Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," kata Hasto.

Ia memastikan PDI-P tak akan menghalang-halangi upaya proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengembangkan OTT tersebut.

Hasto menambahkan, PDI-P tak segan memberi sanksi berat kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

"Sejak awal sikap PDI-P sangat tegas kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan partai terus melakukan edukasi partai memberikan sanksi yang berat," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa OTT yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)Wahyu Setiawan ikut melibatkan kadernya.

Hal itu disampaikan Djarot saat ditanya apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDI-P.

"Informasinya seperti itu ya. Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved