Oknum Pejabat Polisi Jualan Sabu, Kapolda Sumut Bereaksi
Oknum polisi ini ternyata sebagai pemasok barang haram ke para pengedar narkoba.
Seperti yang diketahui, Samson baru menjabat sebagai Kapolsek Payung selama tiga bulan terakhir.
Namun setelah kasus itu mencuat, Samson kemudian langsung dicopot sebagai Kapolsek Payung.
Ras Maju mengatakan, atas pengungkapan tersebut pihaknya lantas melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga integritas dari Polres Tanah Karo sendiri.
"Atas perintah pimpinan, berkas yang kita tangani langsung kita limpahkan ke Polda Sumut, dan sekarang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, pada saat awal mula penangkapan dari tangan tiga pelaku didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3,1 gram.
Kemudian, dua buah alat hisap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta uang tunai.
Kemudian, setelah berkas dan ketiga pelaku dilimpahkan ke Polda, pihaknya juga meminta oknum yang bersangkutan itu untuk hadir ke Polda untuk kepentingan pemeriksaan.
"Jadi pada saat berkas awal kita limpahkan, oknum yang bersangkutan juga kita undang untuk dimintai keterangan di Polda. Tapi untuk kepastiannya, sekarang sudah ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut," ucapnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai ini mengatakan, sesuai dengan amanat dari Kapolres Tanah Karo, jika seluruh jenis pelanggaran narkoba harus langsung ditindak.
Bahkan, jika pelanggaran ini melibatkan oknum pejabat kepolisian juga Benny meminta kepada Ras Maju agar tidak segan-segan untuk mengambil tindakan.
Kapolda: Kita Pecat Dia
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak ada toleransi kepada personel ataupun masyarakat yang terlibat dalam narkoba.
"Kalau ada alat bukti sama personel yang terlibat narkoba, saya pastikan kita pecat dia dan kita lakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),"katanya, Rabu (8/1/2020).
Ia mengaku sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut tidak ada toleransi untuk narkotika baik terhadap masyarakat maupun anggota Polri sendiri.