Oknum Pejabat Polisi Jualan Sabu, Kapolda Sumut Bereaksi
Oknum polisi ini ternyata sebagai pemasok barang haram ke para pengedar narkoba.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BRASTAGI - Oknum pejabat kepolisian di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Oknum perwira polisi ini bukan hanya terlibat sebagai pemakai atau pengguna narkoba.
Oknum polisi ini ternyata sebagai pemasok barang haram ke para pengedar narkoba.
Oknum tersebut adalah Iptu Samson Susaei Sembiring (SS).
Iptu Samson Susaei Sembiring merupakan Kapolsek Payung.
• Oknum Polisi Intip dan Rekam Polwan Mandi Diarak Keliling Mapolda Sumut
• Borgol Tangan Remaja Lalu Hantam Kepalanya ke Tanah hingga Berdarah, Oknum Polisi Dipecat
• Rocky Gerung Pernah Minta Gus Dur Turun sebagai Presiden, Penyebabnya Tommy Soeharto
• Dokter Boyke Setiawan, Orang Dekat Prabowo Subianto Wafat, Pernah Kelola Bisnis Milik Prabowo
Kapolda Sumut langsung mencopot Iptu Samson dari jabatannya sebagai Kapolsek Payung.
Samson kabarnya telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
Polisi tersebut diduga terlibat di dalam peredaran narkoba.
Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, Jumat (10/1/2020).
Terungkapnya jaringan Samson ini berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut ketiganya ditangkap pada Sabtu (28/12/2019) lalu, di kawasan Kecamatan Payung.
Ras Maju mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini yaitu Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan.
Mereka diamankan dari sebuah warung, yang berada di sekitar jembatan kambing.
Kemudian, pada saat pengembangan ternyata salah satu dari ketiga pelaku ini sempat menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum pejabat kepolisian.
"Benar memang dari penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, ada melibatkan salah satu oknum pejabat kepolisian," ujar Ras Maju, saat ditemui di kawasan Berastagi, Jumat (10/1/2020).