Sebut Ibu Kombes, Wanita Muda Tagih Utang Rp 70 Juta Tunggu Keputusan Hakim

Ia tagih utang sebesar Rp 70 juta kepada seseorang yang sebut "Ibu Kombes" lewat Instagram Story miliknya.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
ebi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020). Sambil Sebut Ibu Kombes, Wanita Muda Tagih Utang Rp 70 Juta Tunggu Keputusan Hakim. 

Fitriani Manurung bermaksud, agar Febi tak lagi menghubungi dan mencoba menagih utangnya lagi.

Mengaku tak kenal

Pada 2019, Febi Nur Amelia mencoba mengirimkan pesan melalui Instagram secara pribadi.

Tetapi, Fitriani Manurung mengaku tidak mengenalnya.

Selain itu, Fitriani Manurung juga merasa tidak memiliki utang dengan Febi.

Akhirnya, Fitriani Manurung memblokir akun Instagram Febi.

Kecewa dengan sikap Fitriani Fitriani Manurung, Febi membuat unggahan di Instagram story.

Tujuannya, Febi ingin orang yang ditagih utang tersebut bisa sadar dan mengembalikan uang yang dipinjam.

"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas jaksa penuntut umum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Warga Medan yang Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta pada 'Ibu Kombes' di Instagram

Seorang wanita muda duduk di kursi pesakitan setelah tagih utang Rp 70 juta sambil sebut Ibu Kombes.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved