Sekeluarga Dianiaya Pakai Stik Golf di Rumah Sendiri, Pelakunya Masih Misterius
Sekeluarga di Sawangan, Kota Depok, harus mendapatkan perawatan setelah dianiaya menggunakan stik golf.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sekeluarga di Sawangan, Kota Depok, harus mendapatkan perawatan setelah dianiaya menggunakan stik golf.
Satu keluarga itu dianiaya di rumah sendiri yang beralamat di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Kota Depok, persis di belakang SDN Curug 01.
Saat ini seluruh korban sedang dirawat di RSUD Kota Depok.
Satu keluarga di Sawangan, Kota Depok menjadi korban penganiayaan saat berada di rumah gubuk miliknya.
Seluruh korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut.
• Kencing di Kasur, Balita Dianiaya Ibunya hingga Tewas
• Pengakuan Siswi SD Ditampar Ibu Temannya di Makassar, Sudah Jujur Mengaku Salah Masih Dianiaya
• Sedang Ikuti Rakernas di Jakarta, Tri Rismaharini Tetap Pantau Kantor Melalui Ponsel Pintar
• Putusan MK: Leasing Tak Boleh Tarik Paksa Kendaraan Konsumen di Jalan
Korban kini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Depok.
Korban satu keluarga terdiri dari suami istri Sumitro (45), Juju (40), dan dua anaknya, yakni F (9) dan FI (4).
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
Ahmad, Ketua RW setempat, mengatakan berdasarkan informasi, pelaku menganiaya korban menggunakan stik golf.
"Info yang saya dapat sih katanya mereka (korban) dianiaya pakai besi panjang," ujar Ahmad di lokasi kejadian, Jumat (10/1/2020).
"Kayaknya sih dia (pelaku) masuk lewat pintu belakang."
"Pelakunya gak tahu kan."
"Korbannya masih dirawat di RSUD Kota Depok belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, garis polisi telah terpasang di rumah korban.
Kasus ini ditangani Polsek Sawangan dan unit Reskrim Polres Metro Depok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekeluarga-dianiaya-pakai-stik-golf-di-rumah-sendiri-pelakunya-masih-misterius.jpg)