Kencing di Kasur, Balita Dianiaya Ibunya hingga Tewas
Kencing di Kasur, Balita Dianiaya Ibunya hingga Tewas Nusa Tenggara Timur (NTT)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus pembunuhan yang dilakukan Adriana Lulu Djami Alias Ina (33) terhadap putrinya, DQ, yang masih berusia dua tahun.
Adriana Lulu Djami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
"Kita sudah tetapkan Adriana sebagai tersangka, sejak Kamis (2/1/2020) kemarin," tegas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020) pagi.
Adriana, lanjut Hasri, saat ini telah ditahan di Markas Polres Kupang Kota.
Penahanan tersangka itu dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Manurut Hasri, setelah tersangka diamankan dan diperiksa penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
• Pengakuan Siswi SD Ditampar Ibu Temannya di Makassar, Sudah Jujur Mengaku Salah Masih Dianiaya
• Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Gorontalo, Senior Perintahkan Saling Pukul
• VIDEO Viral Wanita Hamil 7 Bulan Meninggal Dunia Dianiaya Suami dan Anak Kandungnya
Sedangkan untuk suami tersangka yang bernama Suhendi sudah menyerahkan diri dan sudah diperiksa penyidik.
"Suhendi statusnya sebagai saksi dan wajib lapor," ujar Hasri.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami Alias Ina (33) terhadap putrinya, DQ, yang masih berusia dua tahun.
Kronologi kejadian Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, penganiayaan itu menyebabkan DQ meninggal dunia.
Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQ buang air kecil atau kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.
Melihat itu, pelaku Ina, lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).
Kemudian pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.
Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.