Bayi Ditahan Rumah Sakit Berbulan-bulan, Jika Tak Sanggup Bayar Biaya Berobat, Anak Akan Diadopsi
Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi di luar program pemerintah
Febriyanto dan istri juga sedih karena tertekan dengan adanya perjanjian dari pihak rumah sakit.
Perjanjian tersebut yakni, jika tidak melunasi dibawah tanggal 17 Januari 2020 maka anak kesayangannya harus direlakan untuk diadopsi orang lain.
Bulan terus berjalan sampai saat ini sang bayi pun sudah mulai aktif belajar merangkak namun belum pernah dan tak mengenal hangatnya pelukan ayah dan manisnya air susu ibu (ASI).
Dari bulan ke bulan, Febri dan keluarga besar terus melakukan upaya untuk melunasi hutang perawatan sang anak dengan mencicil dari uang bantuan para donatur.
Saat ini jumlah hutang yang harus ia tanggung tinggal sekitar Rp 17 juta untuk bisa mengambil buah hatinya dari rumah sakit.
"Anak kami itu lahir kembar namun kakaknya meninggal dunia usia 1 bulan karena sakit dan ditebus senilai Rp 2,7 juta sehingga bisa dibawa pulang, lalu diurus BPJS untuk Delfa namun dari pihak rumah sakit tidak berlaku.
Hingga saat ini sudah tertahan 3 bulan lebih, biaya sudah membengkak yang awalnya mencapai Rp 34 juta," ujar Febriyanto kepada wartawan.
Febriyanto mengaku, dari total tunggakan itu telah dibayar dari bantuan dinas kesehatan Rp 3 juta, Rp 2 juta dicicil keluarga dan Rp 12 juta subsidi rumah sakit sehinggatersisa Rp 17 juta.
"Kemana saya harus mencari uang sebanyak itu, saya hanya buruh.
Pernah minta pertolongan kepada Walikota namun katanya itu rumah sakit swasta jadi di luar program pemerintah tapi diarahkan ke Dinas Kesehatan dan dibantu Rp 3 juta," bebernya.
Awalnya menurut Febri, pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat tanah ataupun BPKB motor namun karena tidak ada hanya tersisa motor jelek sehingga rumah sakit tidak mau.
"Akhirnya bikin perjanjian yang diminta oleh pihak Rumah sakit dengan tertanda di atas materai 6000 akan menebus administrasi paling lambat 17 Januari 2020 ini," kata dia.
"Jika lewat maka terpaksa saya harus mencarikan pengadopsi anakku, saat ini saya meminta bantuan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia untuk dicarikan donatur," tuturnya.
Sementara itu Ketua LSK YIMI (Lembaga Sosial Kemasyarakatan Yayasan Insan Merdeka Indonesia), Nunung Damayanti mengungkapkan kalau adanya perjanjian dari penebusan administrasi untuk anak Febrianto dari pihak Rumah sakit terkesan dipaksakan.
"Saudara Febrianto sebenarnya sudah lama menghubungi saya," kata Nunung.