Reynhard Sinaga Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga masih menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga masih menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.
Seperti diketahui, Reynhard Sinaga divonis bersalah setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Bahkan, dari 159 kasus, ada 136 dakwaan pemerkosaan, yang mana korbannya diperkosa berkali-kali oleh Reynhard Sinaga.
Tak pelak pria kelahiran Jambi, 36 tahun silam ini disebut sebagai predator seks paling keji di seluruh dunia.
Reynhard bahkan diduga telah memerkosa 195 laki-laki di Manchester, Inggris, selama mengenyam pendidikannya.
• Video Sosok Driver Ojol Mirip Reynhard Sinaga
• VIDEO Pembacokan hingga Terdengar Letusan Pistol, Sekelompok Pria Berlarian
• VIDEO Balita di Wonosobo Jatuh dari Motor dan Masuk ke Lubang Jembatan
Melansir laman telegraph.co.uk, Reynhard Sinaga telah melakukan aksi tersebut selama 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Sidang kasus Reynhard Sinaga telah dilakukan sebanyak 4 tahap, dan sudah dimulai sejak Juni 2018 lalu.
Hingga pada Senin (6/1/2020) lalu, pembacaan putusan dilakukan oleh hakim Suzzane Goddard.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 buah DVD lengkap dengan 1500 film, yang memperlihatkan aksi Reynhard memerkosa para korbannya.
Meski telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dikutuk oleh ribuan orang di seluruh dunia, Reynhard justru masih bisa tersenyum.
Viral Cerita Wanita Ini Derita Tumor setelah Rutin Konsumsi Makanan Instan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Lihat Mobil Kakaknya Dibawa Pelaku Begal, Sang Adik Kejar Lalu Tabrak |
![]() |
---|
Lagi Bahagia soal Pernikahan, Aurel Langsung Lemas saat Tahu Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Akhirnya Billy Syahputra Bisa Lega, Amanda Manopo Bilang Masih Jadi Pacarnya |
![]() |
---|
Viral Video Kaesang dan Nadya Arifta Kondangan Bareng hingga Tepergok Gandengan Tangan |
![]() |
---|