Reynhard Sinaga Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga masih menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com/Dany Permana dan tangkap layar Daily Mail
Reynhard Sinaga Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus yang melibatkan seorang mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga masih menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.

Seperti diketahui, Reynhard Sinaga divonis bersalah setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Bahkan, dari 159 kasus, ada 136 dakwaan pemerkosaan, yang mana korbannya diperkosa berkali-kali oleh Reynhard Sinaga.

Tak pelak pria kelahiran Jambi, 36 tahun silam ini disebut sebagai predator seks paling keji di seluruh dunia.

Reynhard bahkan diduga telah memerkosa 195 laki-laki di Manchester, Inggris, selama mengenyam pendidikannya.

Video Sosok Driver Ojol Mirip Reynhard Sinaga

VIDEO Pembacokan hingga Terdengar Letusan Pistol, Sekelompok Pria Berlarian

VIDEO Balita di Wonosobo Jatuh dari Motor dan Masuk ke Lubang Jembatan

Melansir laman telegraph.co.uk, Reynhard Sinaga telah melakukan aksi tersebut selama 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Sidang kasus Reynhard Sinaga telah dilakukan sebanyak 4 tahap, dan sudah dimulai sejak Juni 2018 lalu.

Hingga pada Senin (6/1/2020) lalu, pembacaan putusan dilakukan oleh hakim Suzzane Goddard.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 buah DVD lengkap dengan 1500 film, yang memperlihatkan aksi Reynhard memerkosa para korbannya.

Meski telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dikutuk oleh ribuan orang di seluruh dunia, Reynhard justru masih bisa tersenyum.

Namun, seorang sejarawan yang kini tinggal di Indonesia, Profesor Peter Carey malah sangat khawatir dengan nasib Reynhard.

Sang profesor bahkan berharap bahwa Reynhard mendapatkan perlakuan yang berbeda dari pelaku kejahatan lainnya.

Melansir laman Tribunnews.com, hal itu lantaran, pengalaman dari seorang tahanan yang terlibat kasus seksual akan menghadapi jalan yang penuh 'ranjau'dan 'berbatu' di dalam sistem kepenjaraan di Inggris.

"Sebab ada banyak orang yang akan memilih mereka (narapidana kasus kekerasan seksual) untuk dihantam, dipojokan atau di-bully. Tidak mudah," kata Peter Carey di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (11/1/2020).

"Jadi, mungkin Reynhard harus ada perlindungan, harus ada sistem di mana dia di salah satu bagian dari kepenjaraan yang memastikan bahwa dia tidak dibunuh di dalam penjara," imbuhnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved