Seleb

Kuasa Hukum Mulan Jameela Pastikan Kliennya Tak Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles

Kasus investasi bodong MeMiles, turut menyeret nama artis sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela.

KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Ilustrasi - Kuasa Hukum Mulan Jameela Pastikan Kliennya Tak Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles. 

Sejumlah uang yang sengaja ia tak sebut nominalnya sempat ia tukarkan menjadi nilai TopUp di dalam aplikasi Memiles.

Pelantun lagu 'Pergi Untuk Kembali' juga mengaku pernah memperoleh sebuah mobil jenis sedan sebagai bonus hadiah (reward).

"Saya disini sebagai saksi. Saya saat itu sebagai member, saya topup, saya dapat reward sesuai prosedur," ujar Ello.

Namun, dia belakangan memperoleh kabar bahwa PT Kam and Kam Memiles bermasalah dengan pihak Polda Jatim hingga membuat keempat petinggi perusahaan dicokok dan ditetapkan sebagai tersangka.

Putra musikus berdarah Maluku Minggoes Tahitoe dan penyanyi pop senior berdarah Batak tahun 1980-an Diana Nasution itu mengaku terkejut namanya disebut-sebut dalam setiap proses penyelidikan polisi.

"Dan itu cukup mengganggu saya," tegasnya.

Kendati begitu Ello akan kooperatif dengan pihak kepolisian selama proses penyelidikan kasus itu bergulir.

Pasalnya ia sendiri mengaku sebagai korban karena status kepemilikan mobil hasil reward itu, terbilang tidak jelas.

"Saya lumayan kaget mendengar pers rilis dari Polda Jatim. Saya di sini selain korban, karena TopUp reward saya gak jelas bagaimana hasilnya," terangnya.

Sementara itu kuasa hukumnya, Jaswin Damanik, mengatakan selama kurun waktu delapan jam diperiksa sebagai saksi.

"Inti intinya bahwa dia selaku korban juga dalam perkara ini," kata Jaswin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved