Seleb
Kuasa Hukum Mulan Jameela Pastikan Kliennya Tak Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles
Kasus investasi bodong MeMiles, turut menyeret nama artis sekaligus anggota DPR RI Mulan Jameela.
Dalam pernyataan terbaru, Trunoyudo mengatakan nama 13 artis yang diduga terlibat dalam investasi bodong itu. Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
"Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red)," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Trunoyudo menambahkan saat ini polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan, empat artis yakni Eka Deli Mardiyana, Marsello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Saat ini polisi juga belum mengetahui pasti peran mereka, sebelum proses pemeriksaan terhadap 13 orang artis itu bergulir.
Namun sesuai keterangan awal saksi yang sudah diperiksa kemarin, mereka semata-mata hanya sebagai artis penghibur setiap acara yang digelar oleh perusahaan tersebut.
"Sejauh ini kan keterangan yang kami dapat itu," jelasnya.
Seandainya mereka bakal dijadwalkan proses pemeriksaanya dalam bulan ini, ungkap Trunoyudo, mereka akan diperiksa sebagai saksi.
"Ya ada beberapa artis yang sifatnya nasional. kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," katanya.
Sekadar diketahui, awal tahun ini Polda Jatim perusahaan investasi bodong yang berlokasi di Jakarta Pusat dan sudah berjalan selama delapan bulan.
Perusahaan ini diketahui sudah menghimpun sekitar 264.000 orang sebagai member dari berbagai kota di Indonesia.
"Ini semua tidak ada izinnya, yang jelas itu," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, modus operansi investasi ilegal yang diterapkan perusahaan pada para membernya, yakni perusahaan mengajak masyarakat mendaftarkan diri menjadi member melalui aplikasi MeMiles dengan membayar sejumlah uang.
Paling murah Rp 50 Ribu hingga Rp 200 Juta, sebagai nilai tukar Top Up untuk investasi sebuah barang di dalam aplikasi.
Barangnya beragam, mulai dari benda tak bergerak seperti ponsel, kulkas, telivisi, rumah hingga benda bergerak seperti mobil dan motor.