Mata Najwa Malam Ini di Trans 7 Bahas Menakar Nyali KPK

Acara Mata Najwa Rabu 15 Januari 2020 pukul 20.00 di Trans 7 membahas tema Menakar Nyali KPK.

Penulis: taryono | Editor: taryono
twitter @matanajwa
Mata Najwa Malam Ini di Trans 7 Bahas Menakar Nyali KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Acara Mata Najwa Rabu 15 Januari 2020 pukul 20.00 di Trans 7 membahas tema Menakar Nyali KPK.

Demikian dikabarkan Najwa Shihab, sang pembawa acara Mata Najwa via akun Twitternya, Rabu 15 Januari 2020.

Unggahan Najwa Shihab dibanjiri komentar netizen.

Diketahui, KPK baru saja melakukan OTT terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari caleg PDI-P Harun Masiku.

ILC TV One Selasa Malam Bahas KPK Masih Bertaji?

Mata Najwa Rabu Malam Bahas Ada China di Natuna, Najwa Shihab Sindir Menhan Prabowo

Terbongkar, Arteria Dahlan Tunjukkan Data Korupsi Milik Madun Eks Napi di Acara Mata Najwa

Sindiran Tajam Mantan Ketua KPK Abraham Samad Soal OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Dalam perkembangannya, Wahyu Setiawan dijadikan tersangka lewat OTT KPK karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

PAW dilakukan karena Nazarudin Kiemas yang merupakan caleg terpilih meninggal dunia.

PDI-P mengajukan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW, tetapi KPU menetapkan Riezky Aprillia yang mendapatkan suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.

KPK menyebutkan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk
memuluskan niat Harun.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful.

Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap.

Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Tersangka Harun Masiku sendiri tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

KPK mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada penyegelan dan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," ucap Hasto di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut.

Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," kata Hasto.

Ia memastikan PDI-P tak akan menghalang-halangi upaya proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengembangkan OTT tersebut.

Hasto menambahkan, PDI-P tak segan memberi sanksi berat kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

"Sejak awal sikap PDI-P sangat tegas kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan partai terus melakukan edukasi partai memberikan sanksi yang berat," ujar dia. ( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved