ILC TV One Selasa Malam Bahas KPK Masih Bertaji?

Demikian host ILC TV One Karni Ilyas mengabarkan via akun resmi Twitternya, Senin 13 Januari 2020.

Penulis: taryono | Editor: taryono
https://wartakota.tribunnews.com
ILC TV One Selasa Malam Bahas KPK Masih Bertaji? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - ILC TV One Selasa 14 Januari 2020 pukul 20.00 WIB bahas tema KPK Masih Bertaji?

Demikian host ILC TV One Karni Ilyas mengabarkan via akun resmi Twitternya, Senin 13 Januari 2020.

Tema KPK Masih Bertaji memang sedang aktual.

Hal ini menyusul OTT KPK terhadap beberapa orang, salah satunya anggota KPU RI Wahyu Setiawan Selasa 8 Januari 2020.

Tak lama kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka.

Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Harun Masiku Pergi ke Singapura 2 Hari Sebelum OTT, KPK Kecolongan?

Sindiran Tajam Mantan Ketua KPK Abraham Samad Soal OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Komisi II DPR RI Sebut Anggota KPU yang Kena OTT KPK Harus Diberi Sanksi Tegas

Segini Gaji Anggota KPU Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," ujar Lili.

Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.

Pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang identitasnya masih didalami KPK memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu melalui sejumlah perantara.

Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu; Saeful yang merupakan pihak swasta, dan seorang pengacara (Don).

Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved