Harun Masiku Pergi ke Singapura 2 Hari Sebelum OTT, KPK Kecolongan?

Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan

Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Jubir KPK Ali Fikri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku, politisi PDIP yang menjadi buron KPK, mulai terendus. 

Data dari Dirjen Imigrasi menunjukkan bahwa Harun Masiku sudah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020.

Diketahui, Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah meninggalkan Indonesia dengan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 Januari 2020.

Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan dan menangkap Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020).

KPK pun disebut kecolongan dengan kaburnya Harun Masiku dua hari sebelum OTT digelar.

Puan Enggan Komentari Soal Harun Masiku Jadi Tersangka Dugaan Suap,Tanya ke Megawati atau Hasto

Rekam Jejak Harun Masiku Buruan KPK yang Kini di Luar Negeri

Anak Kembar 3 Terpisah 16 Tahun, Rahasia Terkuak Gara-gara Twitter

Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Hotel, Istri Malah Berteriak-teriak Memaki Suaminya

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Firki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Ali mengatakan, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan.

Terdapat sejumlah kegiatan dan strategi lain yang dilakukan tim KPK.

Ali mengklaim, kaburnya Harun ke Singapura telah diantisipasi KPK sebelumnya.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," katanya.

Meski demikian, Ali Fikri mengakui baru mengetahui keberadan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi hari ini.

KPK bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.

"Kita tahu dari Humas (Ditjen) Imigrasi telah menyampaikan bahwa keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) tidak berada di Indonesia. Tentunya dari kemarin kami sudah koordinasi dengan Imigrasi dan aparat penegak hukum lain," kata Ali.

Ali memastikan KPK akan terus memburu Harun, meski disebut telah berada di Singapura.

KPK akan menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved