Seleb
Mulan Jameela Terseret Kasus MeMiles, Ahmad Dhani Buka Suara
Menurutnya, Mulan hanya diundang MeMiles sebagai penyanyi dan tidak ikut berinvestasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ahmad Dhani beri komentar terkait dengan nama istrinya, Mulan Jameela yang namanya diseret kasus investasi bodong MeMiles.
Musisi Ahmad Dhani membantah jika Mulan Jameela terlibat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Mulan hanya diundang MeMiles sebagai penyanyi dan tidak ikut berinvestasi.
"Mulan hanya diundang nyanyi, dibayar, profesional sampai situ saja," ungkapnya.
Ketika ditanya adanya panggilan dari Polisi terhadap Mulan Jameela terkait kasus ini, Ahmad Dhani mengatakan jika hal tersebut terlalu mengada-ada.
• Kuasa Hukum Mulan Jameela Pastikan Kliennya Tak Terlibat Kasus Investasi Bodong MeMiles
• Mulan Jameela dan 12 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles
• Serupanya Skema PAW Harun Masiku dan Mulan Jameela, Oligarki Parpol yang Harus Dihentikan
• Mulan Jameela Ungkap Sisi Lain Ahmad Dhani yang Buat Anang Hermansyah Kaget
Dikutip dari Kompas.com, penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.
Pernyataan hukum ini ia keluarkan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait kliennya yang disangkutpautkan dengan MeMiles.
Ali menjelaskan, kliennya hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Ia menjelaskan ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).

Pihak kedua, kata dia, berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.
Selain itu, Mulan Jameela sebagai pihak kedua juga berhak menerima tiket pemberangkatan dan kepulangan.
"Apabila pihak Pertama tidak melakukan pembayaran, maka pihak kedua dapat melakukan pembatalan keberangkatan menuju lokasi acara," ujar Ali.

Sebelumnya, Musisi Marcello Tahitoe atau Ello mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Kedatangannya untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.