Lakalantas di Jalinsum

BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Jalinsum Penengahan, Mahasiswa Tewas

Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalinsum Lampung Selatan, tepatnya di Kilometer 87/88 Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kamis (16/1/2020) pagi.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalinsum Lampung Selatan, tepatnya di Kilometer 87/88 Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Kamis (16/1/2020) pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam peristiwa tersebut. 

Pasca kejadian, sopir truk melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Agustinus Rianto membenarkan lakalantas yang terjadi di Jalinpantim Ketapang.

"Benar, kejadiannya semalam," kata Agustinus, Senin (6/1/2020).

Agustinus menjelaskan, saat ini truk tersebut diamankan di sebuah rumah makan di Jalinpantim.

Sementara kunci truk dibawa sopir yang melarikan diri.

Polisi masih mencari sopir tersebut.

Ditabrak Bus

Peristiwa serupa terjadi di Jalinsum Kampung Banjarmasin, Baradatu, Way Kanan, Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa nopol dan bus Sinar Dempo warna merah BG 7027 WR.

Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Laka Polres Way Kanan Ipda Indra Kirana membenarkan lakalantas tersebut.

Akibat kejadian itu, kata Indra, pengendara motor bernama Sopan (25), warga Kampung Gunung Baru, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor yang dikemudikan korban melaju dari arah Gunung Labuhan menuju Baradatu.

Setiba di jalan lurus sedikit menurun, korban hilang kendali sehingga terjatuh.

Pada saat bersamaan, dari arah sama muncul bus Sinar Dempo yang dikemudikan Wendi (35).

Bus menabrak bagian belakang sepeda motor yang sudah terjatuh.

Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tidak dapat diselamatkan,” kata Indra.

Polisi langsung mengevakuasi kendaraan dan membawanya ke Polres Way Kanan guna penyelidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved