Ibu dan Anak Jadi Muncikari, Ubah Indekos sebagai Tempat Prostitusi Terselubung di Padang
Polisi membongkar tempat prostitusi terselubung berkedok indekos di Padang, Sumatera Barat. Seorang ibu dan anak yang diduga menjadi Muncikari.
Setelah itu, AS menyerahkan uang tersebut kepada H.
"Rp 300 ribu sekali kencan di tempatnya. Dia menyediakan PSK dan tempatnya sekaligus," ujarnya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Ditambahkan Stefanus, tersangka AS bertugas mengambil uang jasa dari pelanggan.
"Dari uang hasil kencan itu, hanya sebagian yang diberikan kepada wanitanya."
"Sisanya diambil H untuk biaya kebutuhan rumah," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 76 jo pasal 88 UU No 35 tahun 2014 dan pasal 2 Jo pasal 17 UU No 21 tahun 2007 tentangTindak Pidana Perdagangan Orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prostitusi Berkedok Indekos di Padang Dibongkar Polisi, Ibu dan Anak Diduga Jadi Muncikari
Polisi menggerebek tempat prostitusi terselubung berkedok indekos di Padang, Sumatera Barat, dan menangkap ibu dan anak yang diduga sebagai Muncikari.
