Kasus Narkoba di Tanggamus
BREAKING NEWS Polres Tanggamus Tangkap 5 Orang Kasus Narkoba, Bandar sampai Pemakai
Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba di Kota Agung, Kamis (16/1/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap lima pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba di Kota Agung, Kamis (16/1/2020).
Salah satunya bandar narkoba bernama Marwansyah alias Kasdi (31), warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung.
Dia tercatat sebagai residivis kasus narkoba yang baru keluar penjara pada Juni 2019.
Kemudian, dua pengedar yang merupakan kaki tangan dari Marwansyah.
Keduanya Dede Saputra alias Rawing (33) dan Jasroni alias Jas (42), warga Pekon Negeri Ratu.
• Tersangkut Narkoba, Bagaimana Status Oknum PNS Rupbasan Bandar Lampung?
• BREAKING NEWS Isap Sabu, Oknum PNS Rupbasan Jalani Sidang Perdana
• BREAKING NEWS Duel dengan Pelaku Curanmor, Warga Bandar Lampung Kena Tusuk
• Satu Pelaku Curanmor Diduga Pakai Jaket Ojol, Korban Luka Tusuk dan Diacungi Pistol
Dari hasil pengembangan, Satnarkoba turut mengamankan dua pemakai.
Mereka adalah remaja perempuan berinisial NA (18), warga Kecamatan Talang Padang, dan Hendra (37), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.
Kelimanya ditangkap di tiga lokasi.
Mulanya polisi menangkap Kasdi, lalu Dede Saputra dan NA di tempat indekos di Kelurahan Baros, Kota Agung.
Mereka sedang bertransaksi dan memakai narkoba.
"Kami melakukan upaya penangkapan salah satu bandar narkoba di wilayah Kota Agung. Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama. Saat penangkapan terdapat orang yang bertransaksi dan menggunakan narkoba," ujar Kasatnarkoba AKP Hendra Gunawan.
Ia mengatakan, di tempat kos tersebut diamankan 27 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 16,31 gram, 3,5 butir pil ekstasi warna oranye, dua timbangan digital, dan delapan paket plastik berisi plastik klip transparan.
Lalu tujuh plastik klip berisi plastik klip kosong bekas pakai, dua skop terbuat dari pipet/sedotan plastik, dua alat isap sabu/bong, delapan ponsel, tas pinggang dan dompet.
Kasdi mengaku menjual sabu di wilayah Kota Agung dengan harga bervariasi yakni paket Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, dan Rp 200 ribu.
Ia hanya menunggu pembeli datang ke tempatnya. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)
2 Istri Siri di Tanggamus Baru Tahu Suami Nikah Lagi saat Ditangkap Polisi karena Pesta Sabu |
![]() |
---|
Suami di Tanggamus Paksa 2 Istri Sirinya yang Lagi Hamil Konsumsi Sabu, hingga Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Pesta Sabu Bersama 2 Wanita di Kota Agung, Pria Ini Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Polsek Kota Agung Sita Barang Bukti di Lokasi Pesta Sabu Pria Bersama 2 Istri Sirinya |
![]() |
---|
Kompak, Pria Ini Pesta Sabu Bersama 2 Istri Sirinya di Kota Agung |
![]() |
---|