Polisi Bongkar Prostitusi Online di Padang, Pelajar Wanita Dijual Lewat Aplikasi MiChat

terungkapnya kasus prostitusi online anak di bawah umur di Padang berawal dari laporan kakak korban.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Padang/Rezi Azwar
Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan saat jumpa pers prostitusi online anak di bawah umur, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG - Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.

Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.

Kedua korban ternyata adalah seorang siswi yang masih di bawah umur.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, terungkapnya kasus prostitusi online anak di bawah umur berawal dari laporan kakak korban.

Diketahui, korban berinisial AY (15) dan YF (15) yang statusnya sebagai pelajar berasal dari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ibu dan Anak Jadi Muncikari, Ubah Indekos sebagai Tempat Prostitusi Terselubung di Padang

Modus Sindikat Jual Gadis ke Prostitusi di Lampung, Korban Dipacari Lalu Dicabuli

Raja Keraton Agung Sejagat Buka Suara, Dirikan Kerajaan karena Dapat Ilham

Polisi Temukan Uang Rp 1 Miliar dari 10 Tabungan Raja dan Ratu Agung Sejagat, Ini Sumber Dananya

Ia menyebutkan, saat ini korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

“Kita mendapat informasi dari kakak salah satu dari korban yang melaporkan bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah," katanya, Kamis (16/1/2020).

Yulmar menjelaskan, korban meninggalkan rumah satu selama sepekan, yaitu sejak 1 Januari 2020.

"Korban melakukan hal tersebut karena bujuk rayu (pelaku)," lanjutnya.

Sedangkan untuk pelaku, dikatakannya, berinisial F (35), AP (16), dan AS (16).

Meski dua pelaku masih di bawah umur, kata dia, namun sudah tidak sekolah lagi.

Yulmar menceritakan, bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku ini kita amankan di Kawasan GOR H Agus Salim pada saat para pelaku sedang duduk di Cafe Resto Sosro," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diselidiki lebih lanjut.

Untuk barang bukti yang ikut diamankannya adalah tiga unit HP android, satu helai baju kaos warna biru dongker, dan satu helai celana short jeans warna biru dongker.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved