Sosok Keluarga Cendana AHS dan Istri yang Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Cucu Soeharto?
Selain suami istri dari keluarga Cendana, kasus investasi bodong MeMiles juga menyeret keponakan AHS
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nama keluarga Presiden Soeharto atau biasa disebut sebagai Kelaurga Cendana terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Anggota keluarga Cendana yang terseret berinisial AHS, diduga adalah cucu Soeharto.
Nama anggota keluarga cendana AHS disebut-sebut dalam BAP tersangka kasus investasi bodong Memiles terseret bersama istrinya.
Selain suami istri dari keluarga Cendana, kasus investasi bodong MeMiles juga menyeret satu lagi anggota keluarga Cendana, yang tak lain keponakan dari AHS.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan inisial anggota keluarga Cendana yang mendapat reward berupa dua kendaraan mewah.
"Namanya AHS dan istrinya, dan salah satu keluarganya mendapatkan reward mobil mewah dua unit," kata Luki, di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).
Sayangnya, dia enggan menyebutkan jenis kendaraan yang dimaksud.
• Mulan Jameela Terseret Kasus MeMiles, Ahmad Dhani Buka Suara
• Teddy Ungkap Perjanjian yang Dibuatnya dengan Lina sebelum Menikah, Risikonya Memang Berat
Nama AHS, kata Luki, muncul dalam berita acara dan pemeriksaan digital forensik alat komunikasi tersangka maupun saksi.
Polisi telah melayangkan panggilan terhadap AHS untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (21/1/2020) depan.
AHS akan diperiksa sebagai saksi bersama istri dan keponakannya. "Sudah kami layangkan surat panggilannya. Bersama istri dan keponakannya," tambah Luki.
Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi juga akan memeriksa sejumlah figur publik, beberapa yang populer di antaranya Mulan Jameela dan penyanyi Judika.
Sepekan terakhir, sudah dua figur publik yang bersedia datang untuk diperiksa sebagai saksi, yakni penyanyi Eka Deli dan penyanyi Ello.
Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka.
Keempatnya adalah KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22).
Keempatnya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperasikan investasi bodong MeMiles.