Sosok Keluarga Cendana AHS dan Istri yang Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Cucu Soeharto?
Selain suami istri dari keluarga Cendana, kasus investasi bodong MeMiles juga menyeret keponakan AHS
Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
13 Artis terseret kasus Memiles
Nama Mulan Jameela dan 12 artis lainnya ikut terseret kasus investasi bodong aplikasi Memiles PT Kam and Kam.
Keterkaitan Mulan Jameela dengan kasus itu terungkap melalui pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).
Dalam pernyataan terbaru, Trunoyudo mengatakan nama 13 artis yang diduga terlibat dalam investasi bodong itu. Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.
• Judika Bantah Di-endorse Investasi Bodong MeMiles
• 4 Artis yang Terseret Kasus Bisnis Investasi Ilegal Berbasis Aplikasi MeMiles
• Sindiran Pengacara untuk Ashanty yang Mangkir Sidang Gugatan Wanprestasi
• Rizky Febian Divonis Dokter Hanya Bertahan Hidup 6 Bulan, Begini Perjuangan Sule untuk Anaknya
"Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red)," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).
Trunoyudo menambahkan saat ini polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan, empat artis yakni Eka Deli Mardiyana, Marsello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Saat ini polisi juga belum mengetahui pasti peran mereka, sebelum proses pemeriksaan terhadap 13 orang artis itu bergulir.
Namun sesuai keterangan awal saksi yang sudah diperiksa kemarin, mereka semata-mata hanya sebagai artis penghibur setiap acara yang digelar oleh perusahaan tersebut.
"Sejauh ini kan keterangan yang kami dapat itu," jelasnya.
Seandainya mereka bakal dijadwalkan proses pemeriksaanya dalam bulan ini, ungkap Trunoyudo, mereka akan diperiksa sebagai saksi.
"Ya ada beberapa artis yang sifatnya nasional. kami akan panggil semua sesuai dengan mekanisme pemanggilan saksi," katanya.
Sekadar diketahui, awal tahun ini Polda Jatim perusahaan investasi bodong yang berlokasi di Jakarta Pusat dan sudah berjalan selama delapan bulan.