Video Tribun Lampung

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ungkap Makna Kalimat 'Siap Mainkan'

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Set

Penulis: Gusti Amalia | Editor: wakos reza gautama
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ungkap Makna Kalimat 'Siap Mainkan' di Sidang DKPP 

Hal itu, kata Wahyu, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu.

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-sura penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," lanjutnya.

Wahyu menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan Politisi PDI-P Harun Masiku melalui proses PAW.

Tetapi, Wahyu tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.

"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa. Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.

Wahyu Setiawan dalam kesempatan tersebut sempat menyinggung nama Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, hingga anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi.

Wahyu mengatakan, dirinya sempat menyampaikan ke Arief dan Evi mengenai PDI Perjuangan yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses PAW. Hal ini Wahyu sampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi "permakelaran" dalam permohonan yang disampaikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Kepada Arief Budiman, Wahyu bahkan sempat meminta supaya ia menghubungi Harun Masiku. Arief diminta Wahyu untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDI-P tidak dapat KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDI-P melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," ujar Wahyu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi sempat disebut Wahyu telah mengetahui adanya penolakan dari KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Wahyu mengatakan, setelah dirinya menyampaikan ke Arief Budiman, Arief lantas menyampaikan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk ke Johan Budi.

"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya. Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved