Istri Selingkuh dengan Guru Renang, Suami Pasang Perekam hingga Hubungan Gelap Terungkap

Istri Selingkuh dengan Guru Renang, Suami Pasang Perekam hingga Hubungan Gelap Terungkap

SURYA.co.id/Samsul Arifin
Terdakwa perzinahan Ayu Citra Isnantri (ACI) dan Ivan Septian Purnama (ISP) divonis empat bulan penjara di PN Surabaya, Kamis (16/1/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istri selingkuh dengan guru renang anaknya. Suami akhirnya membongkar perselingkuhan yang dilakukan istrinya tersebut.

RSA, sang suami, punya cara tersendiri hingga sang istri, Citra, dan selingkuhannya, Ivan, sang guru renang anak RSA dan Citra.

Saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hakim memutuskan pasangan selingkuh ini bersalah dan divonis  4 bulan penjara.

Awalnya, RSA mencurigai gelagat istri dengan guru renang.

Ia lalu memasang alat pendeteksi di mobil yang sering dipakai Citra.

Hasilnya, terungkap 10 hubungan badan perzinahan istri dan guru renang di rumah sang guru dan di hotel.

Bagaimana bisa terungkap? 

 Wanita yang Digerebek Berduaan sama Bos Karaoke Sudah Hamil 3 Bulan, BG: Saya Terlanjur Sayang

 Viral Video Suami Gerebek Istri di Hotel, Kaget Ternyata Berduaan dengan Kades yang Baru Dilantik

 

Istri Usia Muda Jatuh Hati sama Kakak Ipar, Selingkuh dan Hamil: Padahal Suami Baik dan Sabar. Foto hanya ilustrasi.
Terbongkar Istri Selingkuh dengan Instruktur Renang: Suami Rekam 10 Kali Hubungan Badan Mereka. Foto hanya ilustrasi. (DREAM)

Memang RSA cukup cerdik membongkar perselingkuhan istrinya dengan guru renang bernama Ivan.

Dikutip dari TribunStyle.com, hasil perselingkuhan itu, Citra selaku istri RSA telah bercinta di ranjang dengan Ivan sebanyak 10 kali.

Sebagian besar dilakukan di rumah Ivan.

Sedangkan sekali dilakukan di Hotel Surabaya.

Bagaimana perselingkuhan istrinya dengan instruktur renang itu bisa terbongkar?

Ternyata, RSA memiliki cara sendiri untuk menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.

Dia memasang Global Positioning System (GPS) dan perekam suara di mobil. 

Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved