Karyawan Dipecat Perusahaan Bisa Dapat Santunan dari Pemerintah, Berikut Aturannya

Di awal Tahun 2020 ini, ada kabar baik bagi Karyawan yang dipecat dari perusahaan. Pemerintah bakal memberikan santunan bagi Karyawan yang dipecat itu

Sripoku.com
Ilustrasi - Karyawan Dipecat Perusahaan Bisa Dapat Santunan dari Pemerintah, Berikut Aturannya. 

"Pemerintah tetap mementingkan perlindungan kepada tenaga kerja terkena PHK," kata dia.

RUU Omnibus Law Bisa Selesai 100 Hari Kerja

Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini Omnibus Law dapat diselesaikan di DPR dalam waktu 100 hari kerja.

Ia mengatakan jika semua pihak memiliki niat baik untuk menyelesaikannya, Omnibus Law dapat diselesaikan sesuai target.

"Sepanjang semua pihak beritikad baik untuk kemudian menjalankan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu dan kemudian sosialisasi yang baik dengan pihak terkait saya pikir apa yang disampaikan presiden (target 100 hari) bukan hal mustahil," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Lebih lanjut, ia menegaskan DPR akan membuka komunikasi seluas-luasnya saat pembahasan Omnibus Law.

Hal itu demi kelancaran dan menampung aspirasi yang berkembang.

Dasco juga memastikan fraksi Gerindra siap mengawal pembahasan RUU Omnibus Law.

"DPR akan banyak membuka komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat yang berkepentingan dengan undang-undang yang akan kita akan bahas tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pekan depan.

Yasonna mengatakan dua draf itu adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

"Cipta lapangan kerja, dan fasilitas perpajakan," ungkap Yasonna usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Ia mengatakan pemerintah menargetkan draf RUU Omnibus Law rampung pekan ini.

Sehingga draf tersebut dapat segera diserahkan ke DPR.

"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan mungkin hari Selasa, kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang Omnibus Law," ujarnya.

Masuk Prolegnas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyepakati 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Baleg,  Supratman Andi Agtas, dalam rapat bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved