Istri Akui Selingkuh di Hadapan Hakim, Suaminya Kini Dipenjara

Seorang istri mengakui bahwa dirinya selingkuh di depan hakim dalam sidang yang berlangsung di PN Suka Makmue, Nagan Raya.

Dok. Polres Nagan Raya
Rekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan yang menewaskan Wakidi dengan tersangka Hasbi di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada Oktober 2019. Istri Akui Selingkuh di Hadapan Hakim, Suaminya Kini Dipenjara. 

Si selingkuhan dilaporkan bisa meloloskan diri.

Namun, istri berusia 19 tahun itu ditembak mati di gang rumah mereka di Lieza.

Kerabat keluarga yang melihatnya berusaha memberikan bantuan.

Namun, Osmara dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Polisi yang merespons laporan segera melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan Alfonso tengah mabuk dengan tanda di bagian leher.

Diduga, ia mencoba bunuh diri dengan menggantung dirinya ketika penegak hukum datang.

Kepada media lokal Meksiko, keluarga Osmara menuturkan, korban bertemu Alfonso di usia 14 tahun.

Korban tidak lulus sekolah.

Saat itu, keluarga menentang pernikahan mereka.

Sebab selain di bawah umur, jarak usia Osmara dan suami cukup jauh, yakni tujuh tahun.

"Kami tak pernah setuju dia menikah dengannya (Alfonso)," ujar seorang anggota keluarga kepada El Universal.

Kerabat itu mengungkapkan, Osmara selalu mengunjungi mereka dengan lebam di wajah.

"Dia selalu mengatakan dia melukai dirinya saat bepergian," terangnya.

Suami bunuh istri diduga selingkuh

Di Lampung, kasus diduga selingkuh berujung maut pernah mengemuka di Lampung Barat.

Seorang istri dibacok suami hingga tewas di Lampung Barat.

Hal itu lantaran sang suami curiga bahwa istrinya selingkuh.

Mirisnya, peristiwa tersebut disaksikan anak mereka yang masih berusia 6 tahun.

Pelaku bernama Suyanto (39) membacok istrinya, Maria Ulfa (35) sampai tewas pada Sabtu (30/11/2019).

Peristiwa itu terjadi di Pemangku I, Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.

Kepala Desa (Peratin) Antar Kuaw, Lampung Barat, Tri Aryogi menceritakan, kasus istri dibacok suami hingga tewas berawal ketika korban sedang mencuci baju di belakang rumahnya.

Secara tiba-tiba, lanjut Tri Aryogi, Suyanto datang dari belakang.

Pelaku pun langsung membacok istrinya.

Nahasnya, kata Tri Aryogi, aksi Suyanto tersebut disaksikan oleh anak mereka yang masih berusia 6 tahun.

"Kemudian, anak tersebut lari meminta pertolongan kepada warga. 'Bak bacok Mak', kata anak itu," ujar Tri Aryogi, Minggu (1/12/2019).

Meski mendapatkan serangan bertubi-tubi, kata Tri Aryogi, korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan.

"Korban setelah dibacok saat mencuci baju, sempat melarikan diri ke depan rumah untuk meminta pertolongan."

"Namun, korban terjatuh, dikejar pelaku dan dibacok-bacok lagi," ungkap Tri Aryogi.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Tri Aryogi, warga yang berada di sekitar rumah korban mencoba membantu menenangkan Suyanto.

Sayang, terus Tri Aryogi, Suyanto justru malah kalap.

Ia mencoba membacok warga yang akan membantu korban.

"Saat itu warga sempat melerai, namun pelaku malah mengayunkan goloknya kepada warga hingga terluka di bagian tangan," jelas Tri Aryogi.

"Saat sudah ramai, pelaku diamankan," jelas Tri Aryogi

Ketika diamankan warga, papar Tri Aryogi, Suyanto sempat melawan seolah sedang mengalami kesurupan.

"Pelaku berusaha melawan, seperti kerasukan gitu," tandas Tri Aryogi.

Tri Aryogi mengatakan, peristiwa istri dibacok suami terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa pembacokan terjadi hingga di jalan, tak jauh dari kediaman korban.

Menurut Tri, sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang merupakan suami istri.

Setelah itu, peristiwa pembacokan terjadi.

“Sempat cekcok, setelah itu dia (pelaku) langsung membacok istrinya," kata Tri Aryogi, Minggu, 1 Desember 2019.

"Bahkan, setelah membunuh istrinya, dia (pelaku) juga sempat mengayunkan goloknya pada warga yang hendak membantu menenangkan, hingga mengakibatkan warga terluka di bagian tangannya,” imbuh Tri Aryogi.

Saat ini, kata Tri Aryogi, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekincau.

Sementara, jenazah sang istri dibawa ke Puskesmas Batu Kebayan untuk menjalani autopsi.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Sekincau, dan jenazah istrinya sedang dalam proses otopsi di Puskesmas Batu Kebayan,” imbuh Tri Aryogi.

Kanit Reskrim Polsek Sekincau, Ipda Eflan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.

Eflan menyampaikan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," kata Ipda Eflan, Minggu, 1 Desember 2019.

"Untuk sementara, motif pembunuhan ditengarai karena adanya perselingkuhan yang dilakukan korban," imbuh Ipda Eflan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalaminya,” singkat Ipda Eflan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Istri Terdakwa Akui Selingkuh, Kasus Hasbi Bunuh Wakidi

Dalam kasus terbaru, seorang istri mengakui bahwa dirinya selingkuh di depan hakim saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (16/1/2020) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved