Bandar Judi Penculik Siswi SMA Kabur saat Diperiksa Polisi
Pria yang diketahui bekerja sebagai bandar judi bola guling di wilayah TTU itu kabur saat menjalani pemeriksaan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - RK, warga warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang ditangkap polisi karena menculik FAB (17) siswi SMA, kabur saat diperiksa polisi.
Pria yang diketahui bekerja sebagai bandar judi bola guling di wilayah TTU itu kabur saat menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim Polres TTU.
"Ya benar, pelaku kabur dari polres," ungkap Kapolres TTU AKBP Nelson FD Quintas, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020) sore.
Nelson menuturkan, kaburnya pelaku, karena kelalaian anggotanya saat bekerja menangani kasus tersebut.
Nelson pun mengaku, akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang lalai itu.
• Terjerat Utang Rentenir, Ibu Gadai Bayinya hingga Pura-pura Diculik
• Pekerja Diculik dan Dianiaya 3 Teman Sekantor, Bos Terlibat hingga Kini Kabur
"Pasti kami akan beri sanksi untuk anggota," ujar dia.
Pihaknya saat ini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Doakan agar pelaku bisa segera kami tangkap," kata Nelson.
RK, warga warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga menculik FAB (17), siswi sebuah SMAN di Kecamatan Biboki Moenleu.
"Anak saya diculik oleh RK sejak Selasa (14/1/2020) lalu dan kami sudah laporkan ke Polres TTU," ungkap BA, ayah kandung FAB, ketika menghubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020) malam.
Menurut BA, putrinya itu diculik dengan menggunakan sebuah mobil mini bus, usai pulang sekolah.
BA mengaku, setelah anaknya diculik, dirinya bersama keluarga melakukan pengejaran mulai dari Kecamatan Insana Utara hingga Kecamatan Biboki Utara, tempat tinggal pelaku, namun tidak berhasil ditemukan.
"Ada warga yang melihat anak saya dijemput pakai mobil Avansa berwarna silver oleh RK. Si RK ini profesinya adalah bandar judi," ujar BA.
BA mengaku, mengenal RK, karena sering berkunjung ke rumahnya.
Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres TTU AKBP Nelson FD Quintas, membenarkan laporan itu.
Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan kasus itu.
"Sudah dilaporkan dan pelakunya ditangkap diamankan di polres kemarin," ujar Nelson, singkat, Minggu (19/1/2020). (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mengaku-punya-utang-seusai-gelar-pesta-nikah-pria-ditangkap-polisi.jpg)