Pekerja Diculik dan Dianiaya 3 Teman Sekantor, Bos Terlibat hingga Kini Kabur

Tak hanya disekap, pekerja EO korban penyekapan juga dianiaya dengan disundut rokok dan dipukuli.

(KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)
Pekerja Diculik dan Dianiaya 3 Teman Sekantor, Bos Terlibat hingga Kini Kabur. FOTO Polisi mengamankan tiga pelaku penyekapan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pekerja perusahaan event organizer (EO) disekap teman-teman sekantornya gara-gara dituduh menggelapkan uang perusahaan. 

Pekerja EO korban penculikan dan penyekapan adalah MS. Korban disekap selama 7 hari.

Tak hanya disekap, korban juga dianiaya dengan disundut rokok dan dipukuli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan korban sering disundut rokok dan dipukul.

"Memang dilakukan penganiayaan ke korban, ya disundut rokok dan dipukul. Tapi setiap hari dikasih makan," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2020).

Ia mengatakan, luka bekas pukul dan sundutan rokok itu saat ini tengah dalam visum di rumah sakit.

Polisi kemudian menggerebek rumah di Jalan Pulomas Barat 4, nomor 99, RT 06, RW 013, Pulogadung, Jakarta Timur, terkait kasus penyekapan dan penculikan MS, karyawan perusahaan event organizer (EO), Rabu (15/1/2020).

 AKBP Andi Sinjaya Ghalib Terseret Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar, Kini Pelapor Minta Maaf ke Kapolda

 4 Wanita Disekap Ibu Kandung, Terbongkar karena Ada yang Kabur, Motifnya Diduga Perintah Dukun

 Dituding Curi Sepatu dan Sandal, Beni Disekap di Mobil, Diikat hingga Mata Ditutup Pakai Kaus Kaki

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 20.15 WIB, sejumlah polisi bersenjata lengkap langsung memasuki rumah dengan mendobrak pintu depan.

Polisi langsung menginstruksikan penghuni seisi rumah tiarap di lantai. Seluruh ruang di dalam rumah pun digeledah dan diperiksa.

Seluruh orang yang ada di rumah pun diikat polisi dengan kabel ties dan langsung dibawa masuk ke mobil untuk menuju Mapolda Metro Jaya.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pelaku penyekapan yang diduga merupakan rekan kerja korban di perusahaan EO tersebut.

"Ada tiga orang yang kita amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi di lokasi, Rabu.  

MS disekap sejak Selasa (7/1/2020). Artinya, dia sudah tujuh hari disekap oleh tiga pelaku di Pulomas.

Saat ini pihak kepolisian tengah membawa tiga orang yang diduga penculik tersebut ke Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini.

"Yang disekap ini karyawan, yang melakukan juga dari internal mereka juga karena mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," ujar Suyudi.

Suyudi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyekap korban.

"Ya nanti kita dalami, yang jelas ada kekerasan di sana. Kemudian juga ada intimidasi," ujar Suyudi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku menyekap MS di Jalan Pulomas Barat, Pulo Gadung, Jakarta Timur, karena diduga menggelapkan uang perusahaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved