Lagi, WNI Jadi Korban Penculikan saat Berada di Kapal Malaysia, Ada Bocah 11 Tahun Ikut Diculik
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa penculikan tersebut.
Menurut Faizasyah, Kemenlu pun menyayangkan kejadian Penculikan yang berulang tersebut.
"Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus Penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah," ucap dia.
Sebab, berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi Penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2019, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.
Muhammad Farhan dan dua rekannya disandera oleh kelompok yang diduga Abu Sayyaf.
Bahkan, kala itu, kelompok tersebut sempat meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.
Kini, ketiganya sudah bebas dan kembali ke Indonesia.
Maka dari itu, Kemenlu mengimbau agar nelayan tidak melaut di perairan tersebut apabila belum aman.
"Nelayan WNI sebaiknya tidak dulu melaut bila kondisi keamanan belum bisa dipastikan," ujar Teuku Faizasyah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com