Pelajar yang Bunuh Begal Didakwa Seumur Hidup, Hotman Paris Turun Tangan

Lewat akun resmi Instagramnya, Senin 20 Januari 2020, Hotman Paris mengajak selurah rakyat Indonesia bersuara terhadap kasus tersebut.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Instagram/Hotman Paris
Hotman Paris - Pelajar Bunuh Begal Didakwa Seumur Hidup, Hotman Paris Turun Tangan 

Dikutip dari Kompas.com, Kasus ZA terjadi pada Minggu (8/9/2019) di area tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

ZA yang sedang bersama pacarnya didatangi oleh Misnan dan dua orang temannya.

Misnan bermaksud hendak membegal ZA dan melontarkan ucapan akan menggilir pacar ZA berinisial V.

Atas kejadian itu, ZA lantas membela diri dan menusukkan pisau ke dada Misnan.

ZA diketahui sudah menikah dan memiliki satu orang anak.

Meskipun, ZA masih berstatus pelajar, pacar yang dibawa dan dibelanya saat itu bukan istrinya, melainkan perempuan berbeda. ( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved